Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiket Pesawat Murah, tapi Terbatas 10.00-14.00 WIB

Permasalahan harga tiket pesawat yang mahal memasuki babak baru. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menyediakan penerbangan murah dalam jumlah terbatas dan hanya pada periode tertentu.

Bisnis.com, JAKARTA — Permasalahan harga tiket pesawat yang mahal memasuki babak baru. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk menyediakan penerbangan murah dalam jumlah terbatas dan hanya pada periode tertentu.

Tiket pesawat murah menjadi topik headline koran cetak Bisnis Indonesia edisi Selasa (2/7/2019). Berikut laporannya.

Penerbangan murah itu hanya akan berlaku bagi maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) dengan jadwal khusus, yaitu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu, dengan waktu keberangkatan antara pukul 10.00—14.00 waktu setempat.

Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin (1/7/2019) yang membahas polemik harga tiket mahal, diputuskan bahwa jumlah tempat duduk yang disediakan untuk penerbangan ini pun terbatas dengan besaran diskon 50% dari tarif batas atas (TBA).

Tidak dijelaskan jumlah kursi yang mendapatkan harga promosi untuk setiap penerbangan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, biaya penerbangan murah ini akan ditanggung bersama oleh maskapai LCC, pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero), penyedia bahan bakar PT Pertamina (Persero), dan AirNav Indonesia.

“Terkait dengan jadwal penerbangan dan sharing cost, secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” paparnya kemarin.

Dia menambahkan, rute spesifik yang mendapatkan penurunan harga akan diumumkan pada Kamis (4/7). Adapun, penghitungan formulasi struktur biaya akan dibahas oleh semua pihak untuk bersama-sama menanggung beban.

Menurutnya, pemilihan jam dan hari didasarkan pada aktivitas penerbangan yang masih rendah. Pemberian tarif penerbangan murah pada periode tertentu ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

“Posisinya harus seimbang, kepentingan masyarakat untuk dapat tiket murah dan bisnis maskapai. Kami tetap menjaga kedua itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons atas hasil evaluasi kebijakan penurunan TBA sebelumnya yang dikeluarkan sebelum Lebaran.

Sejak saat itu, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2% menjadi 42,7% atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11%. Adapun, harga tiket AirAsia Indonesia mencapai 38,3% dari TBA.

Pemerintah, lanjutnya, menyimpulkan bahwa harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak di bawah 50% dari TBA.

Sebenarnya, seperti disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nur Isnin Isniartono, beberapa maskapai LCC sudah menurunkan harga tiket pesawat sebelum rapat koordinasi tersebut.

Dia mencontohkan, Lion Air Group dan AirAsia Indonesia sudah memberikan tiket murah melalui beragam promo, kecuali Citilink yang sedang memroses kebijakan itu.

Hal ini dikonfirmasi oleh Lion Air. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan, pihaknya akan memberlakukan harga jual tiket promo sampai dengan 50% dari TBA, dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Sementara itu, Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengklaim harga tiket maskapainya cukup terjangkau.

PROMOSI BERSAMA

Direktur Niaga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pikri Ilham Kurniansyah menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut, perseroan dapat mengoptimalkan tingkat keterisian penumpang pada waktu sepi penerbangan.

“Jadi ini program promosi bersama karena biayanya ditanggung semua stakeholders,” katanya.

Judi Rifajantoro, Staf Khusus Menteri Bidang Konektivitas Kementerian Pariwisata, menuturkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan salah satu solusi yang ditawarkan oleh pihaknya dalam beberapa kali pertemuan dengan Kementerian Perhubungan.

Solusi tersebut adalah menurunkan harga tiket saat low season atau sepi penumpang. Menurutnya, konsumen memiliki ambang psikologis terkait dengan besaran kenaikan harga tiket pesawat, yaitu sebesar 20%. “Kalau peak season, mau harga tinggi fine-fine saja, silakan.”

  1. Rusmiati, Ketua Umum Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies, mengatakan bahwa untuk memulihkan kondisi industri pariwisata, maskapai dapat menerapkan kembali subkelas tiket penerbangan sebanyak empat kelas.

Selama ini, lanjutnya, dalam dunia penerbangan terdapat delapan kelas untuk ekonomi. Sampai sekarang, maskapai penerbangan belum memberlakukan kembali subkelas untuk harga tiket promo.

“Kami minta subclasses di beberapa seat diberlakukan lagi,” tuturnya. (Rio S. Pradana/ Muhammad Ridwan/Yanita Petriella/Yanuarius Viodeogo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper