Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gagal Kendalikan Tembakau, Bisnis Rokok Merajarela

Bisnis rokok diperkirakan makin moncer pada 2019. Sebab pada akhir 2018, pemerintah memutuskan tak menaikkan cukai rokok. Cukai rokok adalah instrumen yang sejatinya digunakan pemerintah untuk menekan jumlah perokok di Tanah Air.
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA -- Tiga batang rokok terbungkus rapi dalam plastik es lilin. Dewi cukup merogoh uang Rp5.000 untuk menebusnya di warung. Dia mengapit ujung plastik dengan jari tengah dan telunjuk kiri. Sedang telapak tangan kanannya menggenggam uang kembalian Rp500 dari si pemilik warung.

Sejak usia 12 tahun, Dewi mengisap rokok bersama teman-teman sebaya. Teman-teman putih birunya juga tak segan menggilir sebatang rokok. Kadang, dia meminta uang sekolah lebih kepada orang tua mengisap candu rokoknya.

“Saya merokok sejak SMP. Ketahuannya, ketika saya sudah kerja dan langsung diomelin orang tua. Kalau kerja bisa hisap 3 bungkus rokok sehari, tetapi sekarang jadi ibu rumah tangga hanya sebungkus sehari, belinya eceran saja,” ungkapnya.

Dewi sempat berhenti merokok saat mengandung anak pertama dan kedua. Kini Dewi berusia 30 tahun. Suaminya, Rio juga perokok aktif yang bekerja sebagai buruh taman serabutan. Dewi dan suaminya rela tak sarapan atau makan siang, asal ada rokok yang diisap saat matahari mulai bersinar.

Gagal Kendalikan Tembakau, Bisnis Rokok Merajarela

Bekerja sebagai buruh serabutan, penghasilan suami Dewi jelas tak menentu. Bila bekerja sebagai buruh harian, uang yang dikantongi senilai Rp150.000 per hari. Saat panggilan kerja sedang banyak maka bisa mengantongi Rp3 juta per bulan, tetapi sering juga Rio tidak bekerja dalam kurun seminggu. Tak kerja, berarti tak ada uang.

Dewi tinggal serumah bersama ibunya, di Jalan Aryaguna, Citayam, Kabupaten Bogor. Setiap harinya, seisi rumah Dewi mengonsumsi nasi, mie cepat saji dicampur telur sebagai lauk. Dewi dan Mpok Wawat, ibunya juga perokok aktif. Mereka berdua bisa menghabiskan uang Rp18.000 untuk membeli sebungkus rokok berisi 12 batang per hari, sedangkan Rio saban hari mengisap dua bungkus rokok, atau 24 batang.

“Kalau ketepatan suami lagi enggak kerja, kami mikir, besok pagi ada rokok gak ya? Bukan pikir makan duluan. Merokok dahulu lalu makan, habis makan merokok lagi. Mulut pahit kalau tak merokok habis makan,” ucapnya sambil tertawa.

Bila dikalkulasi, keluarga Dewi bisa menghabiskan uang senilai Rp1,08 juta—Rp1,62 juta per bulan untuk rokok. Sementara itu, konsumsi beras dalam sebulan hanya Rp480.000.

Tinggal di Kabupaten Bogor bertahun-tahun, Dewi dan keluarga tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta. Dia pun memperoleh bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta dan menitipkan satu orang anaknya yang paling besar ke rumah saudara di Ibu Kota untuk mengenyam pendidikan sekolah dasar. Adam, anak bungsu Dewi kini berusia 6 tahun, menjadi perokok pasif di rumahnya.

Menurut hemat Dewi, kebutuhan gizi Adam sudah terpenuhi dengan memberikan air susu ibu semasa bayi. Maka Dewi pun tak membelikan susu pada anaknya. Sekarang pun, Adam mengonsumsi makanan sama seperti yang dimakan oleh ibu, ayah dan neneknya.

Kementerian Kesehatan mencatat jumlah konsumsi batang rokok di perdesaan lebih banyak dibandingkan perkotaan. Bila dikategorikan berdasar jenis pekerjaan, nelayan dan buruh tani adalah warga yang hidup dengan merokok, yakni 63,7% dan 40,4% atau mengkonsumsi sekitar 15,41 batang dan 13 batang per hari.

Berdasarkan tempat tinggal, prevalensi merokok paling tinggi berada di perdesaan yakni mencapai 25,8% dan perkotaan 23%, dalam batang, maka sekitar 13,13 batang dan 12,5 batang. Padahal, pada 2013, konsumsi rokok di perkotaan dan perdesaan masih 10,3 batang dan 10,8 batang per hari.
Sementara itu, data Riskesdas 2018 mencatatkan, prevalensi merokok di Indonesia pada 2018 mencapai 24,3%, dengan konsumsi 12,8 batang rokok per hari.

Dari sisi jenis kelamin, diperoleh hasil konsumsi rokok oleh laki-laki mencapai 12,94 batang per hari dan perempuan 8,5 batang per hari.
Dewi, Rio dan ibunya adalah tiga dari sekian juta warga Indonesia asal kelompok ekonomi ke bawah yang kecanduan rokok. Kelompok masyarakat, yang lebih banyak berada di daerah tingkat dua dan tiga hingga perdesaan ini adalah sasaran empuk bagi perusahaan rokok untuk meningkatkan penjualan.

Gagal Kendalikan Tembakau, Bisnis Rokok Merajarela

KINERJA EMITEN ROKOK
Bisnis rokok diperkirakan makin moncer pada 2019. Sebab pada akhir 2018, pemerintah memutuskan tak menaikkan cukai rokok. Cukai rokok adalah instrumen yang sejatinya digunakan pemerintah untuk menekan jumlah perokok di Tanah Air.

Moncernya industri rokok tampak dari kinerja emiten rokok yang terdaftar di pasar modal. Dari data yang dihimpun Bisnis, nilai penjualan yang dikantongi emiten rokok yakni PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP), PT Bentoel International Tbk. (RMBA), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) pada kuartal I/2019 masing-masing Rp26,19 triliun, Rp23,8 triliun, Rp5,04 triliun dan Rp312,93 miliar. Penjualan empat emiten rokok ini masing-masing tumbuh 19,18%, 2,89%, 9,94% dan -7,9%.

Kini perusahaan rokok kian agresif untuk menaikkan pendapatan. Untuk mempertahankan dan menaikkan pangsa pasar, PT HM Sampoerna Tbk. (HSMP) akan memusatkan penjualan rokok dengan harga murah. Presiden Direktur HMSP Mindaugas Trumpaitis mengakui, telah terjadi perubahan pola konsumsi rokok, ke produk yang lebih murah.

Pada 2017, dia mengklaim bisnis ritel turun cukup signifikan. Penurunan pertumbuhan penjualan tersebut tak hanya dirasakan oleh HMSP. Pada 2017, pertumbuhan penjualan HMSP mencapai 3,79%, lebih rendah dibandingkan dengan 2016 sebesar 7,1%.
“Tren konsumsi rokok bergeser ke produk yang lebih murah. Kini mulai pulih. Penjualan produk tar tinggi lebih tinggi daripada tar rendah,” ungkapnya di Jakarta.

Mindaugas menambahkan, bisnis rokok bisa sedikit mengepul kembali karena pemerintah melakukan penundaan penaikan cukai rokok.
Senada, Sekretaris Perusahaan PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) Surjanto Yasaputera membeberkan, akan meluncurkan dua produk baru yang akan dibanderol murah.

Harapannya, produk baru tersebut dapat mengerek volume penjualan. Manajemen WIIM menuliskan dalam laporan 2018, kebijakan pemerintah yang mengkaji ulang implementasi kenaikan tarif cukai 2019 memberikan stimulis yang baik dan prospektif untuk menjaga volume penjualan dan mempertahankan margin laba.  Tren penjualan rokok murah memang menjadi pilihan yang paling masuk akal untuk menjerat para konsumen rokok.

Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari menuturkan, perusahaan rokok tengah menyiapkan strategi jitu untuk menciptakan perokok muda. Adu strategi pun dilakukan mulai dari memberikan beasiswa olahraga, pendidikan, promosi di media sosial dan terlibat dalam perhelatan di sekolah-sekolah.

“Perusahaan rokok menargetkan anak untuk menggantikan perokok yang meninggal akibat penyakit yang disebabkan dari konsumsi rokok. Kita memiliki tugas untuk memberi tahu anak-anak bahwa mereka menjadi sasaran industri rokok dan mendorong mereka untuk melawan,” ungkap Lisda.

Pernyataan Lisda sejalan fakta dan data Riskesdas. Sebanyak 75,7% perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun. Kemudian, dalam kurun waktu 10-15 tahun kemudian, perokok muda berisiko mengidap penyakit kronis karena rokok.

“Memang tidak mudah untuk mengendalikan industri rokok, sebab melibatkan petani tembakau, cengkeh, aspek kesehatan dan penerimaan negara. Pemerintah harus memiliki skenario,” kata Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo.

Gagal Kendalikan Tembakau, Bisnis Rokok Merajarela

Data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu per April 2019 menunjukkan penerimaan negara dari cukai rokok mencapai Rp34,38 triliun, tumbuh 87,78% dibandingkan dengan realisasi April 2018 senilai Rp19,84 triliun. Capaian ini berhasil menopang penerimaan Bea Cukai yang mampu tumbuh di angka 46,98%.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengamini, penaikan cukai hasil tembakau (CHT) yang melesat karena pemerintah tidak menaikkan tarif cukai dan menunda pelaksanaan simplifikasi CHT. Keputusan pemerintah menunda penaikan tarif cukai dan simplifikasi CHT diputuskan jelang hajat Pemilu 2019. Nirwala mengungkapkan, cukai digunakan oleh pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok. Saat ini, pemerintah sedang memperhatikan tren penaikan rokok.

“Kenaikan cukai pada kuartal I/2019 belum diketahui apakah tren naik atau karena musiman. Namun, kalau naik terus sampai kuartal II/2019, kita harus hati-hati. Prinsip cukai adalah untuk pengendalian,” tegasnya.

LOBI INDUSTRI
Sementara itu, Southeast Asia Tobacco Control Alliance menuliskan dalam laporan September 2018, bahwa industri memiliki lobi yang cukup bagus, mulai dari tokoh politik, ekonomi dan agama. Lobi yang cukup baik menjadikan Indonesia sebagai ‘tanah gembur’ bagi industri rokok.

Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Sarmidi Husna mengungkapkan, sebagian petani tembakau pernah menanam tebu atau palawija lainnya. Namun, keuntungan dari menanam tembakau lebih tinggi dibandingkan dengan palawija. Para petani yang menanam palawija pun kembali menanam tembakau.

Hingga saat ini, jumlah anggota PBNU yang menjadi petani tembakau dan cengkeh mencapai 6,1 juta jiwa. Atas nama kesejahteraan petani tembakau, PBNU menggelar Bahtsul Masail, atau forum diskusi antarahli keilmuan Islam, terutama fikih, di lingkungan pesantren-pesantren yang terafiliasi dengan Nadlatul Ulama (NU). Forum ini juga membahas PMK Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Diskusi ini kami lakukan, karena kebijakan itu belum memperhatikan petani tembakau dan industri rokok kretek. Kami merekomendasikan ke Kemenkeu, supaya minimal menunda kenaikan cukai,” katanya saat dihubungi.

Mujur, rekomendasi yang disampaikan oleh PBNU ke Kemenkeu direspons positif Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Watimpres pun mengundang dan memberikan ruang untuk menyampaikan hasil Bahtsul Masail.

Menurutnya, diskusi tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek ekonomi petani tembakau dan cengkeh PBNU. Rekomendasi tersebut cukup sakti dan Kemenkeu memutuskan tak menaikkan tarif cukai rokok pada 2018.

Namun, aksi pemerintah tak menaikkan cukai tersebut sangat bertolak belakang dengan upaya pengendalian produksi rokok. Apalagi pada tahun ini, pemerintah berencana menurunkan produksi rokok menjadi 329 miliar batang, dari angka produksi 332 miliar dan 334 miliar pada 2018 dan 2017.

Gagal Kendalikan Tembakau, Bisnis Rokok Merajarela

Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mengungkapkan, tidak naiknya cukai rokok pada tahun ini bakal berdampak pada harga rokok yang stabil. “Jumlah penduduk Indonesia dominan usia muda dan ada bonus demografis. Usia muda biasanya suka coba-coba, apalagi masih boleh beredarnya iklan rokok,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan paling tinggi, konsumsi rokok didorong oleh perokok muda dan pemula. Sebab, perokok tua sudah mulai sakit-sakitan dan meninggal. Dalam Riskesda 2018, prevalensi merokok pada populasi usia 10--18 tahun mencapai 9,1%, naik bila dibandingkan dengan 2013 pada level 7,2%.

Dia mengungkapkan, rokok menjadi faktor utama risiko utama penyakit katastropik yang membebani pengeluaran BPJS seperti penyakit jantung, kanker, dan stroke.  Pada 2018, ketiga penyakit itu menguras uang BPJS Kesehatan senilai Rp14,6 triliun.

Tak bisa dipungkiri, tambah Abdillah, rokok makin memiskinkan dan turut menghambat perbaikan status ekonomi masyarakat. Seperti Dewi, Rio dan ibunya yang kini masih terjerat candu rokok di negara yang menjadi surga bagi perusahaan rokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper