Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Sekadar Obral Insentif, Pemerintah Perlu Beri Kepastian Investor

Obral insentif yang diberikan pemerintah diharapkan mendorong peforma investasi yang menunjukan gejala pelemahan.
Ilustrasi - Seorang investor tengah berjalan dengan membawa dokumen IPO Uber di Manhattan, New York. AS (30/4/2019)./Bisnis-Reuters-Jeenah Moon
Ilustrasi - Seorang investor tengah berjalan dengan membawa dokumen IPO Uber di Manhattan, New York. AS (30/4/2019)./Bisnis-Reuters-Jeenah Moon

Bisnis.com, JAKARTA - Obral insentif yang diberikan pemerintah diharapkan  mendorong peforma investasi yang menunjukan gejala pelemahan.

Namun demikian, pemerintah juga perlu memberikan kepastian kepada para investor supaya mereka bisa menjamin setiap komitmen investasi yang sudah dilakukan benar-benar terealisasi.

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kebijakan yang digunakan untuk mendorong investasi dibuat komprehensif sehingga bisa berdampak ke sektor lain juga. 

"Misalnya, insentif pajak untuk sektor industri kimia, juga akan berdampak pada pengurangan impor bahan baku kimia untuk industri hilir terkait," kata Adrianto kepada Bisnis, Jumat (28/6/2019).

Di samping itu, insentif sektor properti juga diharapkan menjadi pemicu munculnya investasi-investasi baru di sektor tersebut. Apalagi dengan relaksasi kebijakan termasuk pemangkasan tarif PPh 22 barang mewah dari 5% menjadi 1%, diharapkan bisa menstimulus bagi konsumsi barang-barang properti.

"Jadi lebih ke investasi, soalnya kalau tarif turun penjualan bisa didorong dan pembangunan properti bisa tumbuh lebih tinggi,"jelasnya.

Di Jepang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan sejumlah kebijakan terkait perpajakan di hadapan 21 perusahaan asal negeri Sakura tersebut.

Menkeu menyebut dalam rangka meningkatkan investasi di Indonesia, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen fiskal mulai dari pemberian fasilitas libur pajak atau tax holiday dan fasilitas super deduction bagi investor yang melakukan vocational training.  

"Ada juga diberikan tax allowance. Jadi ada pilihan sebuah perusahaan untuk memperoleh fasilitas fiskal tersebut," kata Menkeu dikutip melalui laman resminya.

Menkeu mengatakan, selain iming-iming diskon pajak yang besar-besaran, investor juga sangat dimudahkan dalam proses perolehan fasilitas fiskal tersebut. Sebagai contoh, jika dulu sebelum ada ketentuan baru, mekanisme perolehannya bisa memakan waktu setahun lebih. "Sekarang fasilitas itu bisa langsung diterima saat menjalankan investasi," imbuhnya.

Sementara itu, mengenai perpajakan di ekonomi digital, pemerintah sangat terbuka dan bersedia mendiskusikannya secara lebih lanjut. Apalagi hal ini juga menjadi salah satu pembahasan bagi negara-negara G20.

"Kami bersungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi di Indonesia semakin menarik, termasuk kebijakan perpajakan yang terbuka, transparan dan adil," tukasnya.

Ekonom Indef Enny Sri Hartati menyebutkan, investasi menjadi salah satu komponen untuk menjaga supaya pertumbuhan ekonomi bisa terus berkelanjutan. Dengan demikian, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah sangat menentukan minat para investor.

"Sekarang kalau terjadi instabilitas politik, tentu akan menjadi pertimbangan para investor. Namun selain stabilitas, langkah yang dilakukan pemerintah akan sangat menentukan," ungkap Enny.

Enny juga menyinggung iming-iming pemerintah kepada para investor dalam bentuk insentif fiskal juga tak akan efektif tanpa kepastian baik itu terkait hukum maupun waktu.

Pasalnya, menurutnya, jika merujuk ke struktur peringkat kemudahan berusaha, selain persoalan-persoalan yang terkait dengan insentif, masalah kepastian juga kerap menjadi kendala bagi para investor yang akan berinvestasi di Indonesia.

Oleh karena itu, ke depan pemerintah perlu memperhatikan dengan serius soal kepastian tersebut. Review terhadap kebijakan yang telah diterapkan juga perlu dilakukan untuk menjamin efektivitasnya.

"Ini yang menjadi persoalan, sementara insentif fiskal,pasti senang para investor. Persoalannya banyak orang yang telah mengantongi persetujuan, tapi tak kunjung direalisasikan karena masalah kepastian tadi," tukasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper