Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multi Usaha Kehutanan Bisa Pacu Ekspor sampai US$67 miliar

Pelaku industri kehutanan memperkirakan apabila konsep multi usaha kehutanan berkembang dengan baik, nilai ekspor sektor kehutanan akan meningkat sebesar US$55 miliar dari US$12 miliar pada 2018 menjadi US$67 miliar pada 2045.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri kehutanan memperkirakan apabila konsep multi usaha kehutanan berkembang dengan baik, nilai ekspor sektor kehutanan akan meningkat sebesar US$55 miliar dari US$12 miliar pada 2018 menjadi US$67 miliar pada 2045.

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), mengatakan perhitungan tersebut didapatkan dari perhitungan dua skema.

Pertama, hasil pengoptimalan pemanfaatan kawasan hutan produksi yang luasnya mencapai 68,83 juta hektare dari sektor hulu hingga hilir. Kedua, penguatan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta jasa lingkungan berbentuk ekowisata.

"Dalam perhitungan road map APHI, kalau Jasa Lingkungan dan HHBK masuk, pada 2045 nilai ekspor [sektor kehutanan] Indonesia akan naik dari US$12 miliar pada tahun lalu menjadi US$67 miliar," katanya kepada Bisnis, Senin (24/6/2019).

Purwadi mengatakan, pasar hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan sangat potensial untuk digarap. Kendati demikian, potensi kedua skema pemanfaatan tersebut belum terkelola dengan baik karena stigma pemanfaatan kawasan hutan masih berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan kayu.

Padahal, menurutnya terdapat 12 komoditas hasil hutan bukan kayu yang berpotensi untuk menambah devisa negara dari sektor kehutanan, di antaranya; Getah Pinus, Rotan, Madu, Gaharu, Sereh Wangi, Bambu, Kopi dan Karet.

Kopi misalnya, Kementerian Perindustrian mencatat tahun lalu terjadi peningkatan ekspor kopi sebesar 21,49% dibandingkan dengan tahun sebelumnya menjadi 216.000 ton dengan peningkatan nilai 19,01% menjadi US$580 juta.

Indonesia sendiri merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brazil, Vietnam, dan Kolombia.

"Apabila termanfaatkan secara optimal tambahan sumbangan ekspor sebesar US$55 dapat terealisasi dengan persentase komoditas kayu sebesar 76,8%, Hasil Hutan Bukan Kayu 19,9% dan jasa lingkungan dalam bentuk ekowisata sebesar 3,2%," jelasnya.

Kendati demikian, Purwadi juga mengatakan guna mencapai angka tersebut, pemerintah perlu memberikan beberapa insentif khusus.

"Pertama, kemudahan proses perizinannya, kemudahan ini cukup melalui revisi rencana kerja usaha," kata Purwadi.

Kemudian, insentif pengurangan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) untuk masyarakat jika kegiatan multi usaha dijalankan dengan skema kemitraan kehutanan, dan terakhir, kemudahan mendirikan industri pengolahan terutama skala kecil menengah di dalam areal izin pemanfaatan hutan (on farm).

APHI mencatat dari  11,36 juta hektare luas Hutan Tanaman Industri, saat ini hanya sekitar 35% yang aktif berproduksi. Artinya, masih ada sekitar 65% areal kerja yang dapat dikerek kinerjanya.

Adapun, dari 18,84 juta hektare luas Hutan Produksi di Hutan Alam, saat ini ada sekitar 66% yang aktif berproduksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper