Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub : Aplikator Taksi Online Jangan Tambah Mitra Pengemudi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar para aplikator taksi online tidak menambah jumlah mitranya guna menjaga kuota di masing-masing daerah.
Ilustrasi - Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi - Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar para aplikator taksi online tidak menambah jumlah mitranya guna menjaga kuota di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat,Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan, kuota taksi online atau angkutan sewa khusus (ASK) sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat. Dengan begitu, bagi pengemudi yang sudah terdaftar menjadi kuota awal.


"Jadi harapan saya bahwa yang sudah ada itu semacam ekosistem yang bagus, yang sudah ada berarti mereka sudah merasa nyaman, tapi dengan catatan jangan menerima pendaftaran baru lagi sebelum juga cukup banyak juga ada yang putus, banyak juga yang di-suspend, keluar," ujarnya di Kemenhub, Selasa (25/6/2019).

Dengan demikian, pasti terjadi pengurangan jumlah pengemudi tetapi dia minta agar tidak ada penambahan terlebih dahulu.

Dia mengatakan, tidak adanya penambahan tersebut sudah merupakan komitmen dari para aplikator bersama pemerintah ketika dikumpulkan.

Budi Setiyadi menjelaskan, para aplikator pun melihat pendapatan pengemudi sebagai indikator. Ketika pendapatan mulai menurun artinya sudah tidak boleh ada penambahan pengemudi.

"Karena kuota ini masih cukup, yang Jakarta sendiri kan 36.000, kemarin sudah mulai pendaftaran sekitar 18.000, jadi masih cukup banyak. Nah kami harapkan kuota yang ada dipenuhi saja dulu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper