Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Putusan MK, Ojek Daring Diminta Kejar Setoran Saja

Ojek daring diimbau fokus untuk mengejar setoran jelang putusan Mahkamah Konsitusi yang menangani gugatan Pilpres 2019.
Ojek online menembus lalu lintas Jakarta./Reuters-Garry Lotulung
Ojek online menembus lalu lintas Jakarta./Reuters-Garry Lotulung

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengimbau ojek daring fokus untuk mengejar setoran jelang putusan Mahkamah Konsitusi yang menangani gugatan Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).

“Garda mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus cari pesanan untuk menafkahi keluarga seperti biasa,” kata Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dia juga mengimbau agar para pengemudi ojek daring tidak terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak untuk ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK tersebut.

Igun menambahkan belajar dari pengalaman saat aksi massa damai Bawaslu yang akhirnya rusuh pada 21-22 Mei 2019, di mana beberapa oknum pengemudi ojek daring terlibat dan akhirnya ditangkap pihak Kepolisian, baik yang ditangkap karena membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas.

“Aksi penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tetapi apabila pengemudi ojek online ingin ikut serta dalam aksi demonstrasi pada saat putusan MK hari Kamis (27/6) maka, kami minta agar melepaskan atribut ojek onlinenya,” tuturnya.

Jika terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat, lanjutnya, jangan mencoreng rekan-rekan pengemudi ojek daring yang lain yang tidak ikut terlibat.

“Rekan-rekan pengemudi ojek agar hindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa di sekitar gedung MK, tetap jaga performa dan saling komunikasi positif memberikan informasi terkini pada sesama rekan pengemudi ojek daring, saling mengimbau agar ojol tidak ada yang terlibat dalam aksi massa pada Kamis (27/6),” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper