Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jawa Barat Segera Rampungkan Perda Perumahan dan Pemukiman

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Salah satunya ialah Perda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Pembangunan perumahan bersubsidi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Salah satunya ialah Perda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

Dikutip dari laman Kemendagri, hal tersebut untuk mempercepat proses penganggaran APBD murni 2020 dan segera dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat.

Ketiga Raperda yang akan disahkan yaitu, Raperda Pendidikan Keagamaan, Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2019-2039 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

"Saya harap tiga Raperda ini segera disahkan karena makin cepat Perda hadir maka rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Karena konsekuensi dari Perda ini kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran murni tahun depan harus sudah ada," ucap Emil–sapaan Ridwan Kamil—usai sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Terkait Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, Emil mengatakan bahwa salah satu tujuan diterbitkannya peraturan tersebut supaya kasus-kasus soal pembangunan permukiman tidak kembali terulang.

Dalam Raperda tersebut, diatur prosedur-prosedur dan pemikiran dari setiap kepala daerah yang sudah disinkronkan. Tujuannya ialah memastikan kebutuhan permukiman, pengentasan kekumuhan, dan pengembangan kota-kota baru

"Nanti akan lebih proaktif dengan Perda RP3KP ini dan memastikan kebutuhan permukiman, pengentasan kekumuhan, dan isu-isu kota-kota baru yang skala besar itu jangan terjadi lagi hal negatif yang pernah dialami," ujarnya.

Selain itu, Emil mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang masih komplain terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, di Jawa Barat, khususnya wilayah pedesaan, tenaga kesehatan masih kurang.

"Layanan kesehatan masih banyak komplain, masih banyak rasio dokter yang berkurang dan lainnya, sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan. Jadi dalam Perda kesehatan itu 50% persen merupakan inovasi baru," katanya.

Soal Raperda Pendidikan Keagamaan, kata Emil, peraturan tersebut sifatnya universal untuk semua agama. Namun, dalam Raperda itu, pihaknya menyoroti hibah Bantuan Sosial (Bansos) akan diberikan secara merata dan adil kepada semua lembaga pendidikan agama.

Saat ini, ketiga Raperda tengah digodok oleh DPRD Jawa Barat dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Emil berharap tiga inovasi Perda ini membuat Jabar semakin lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : kemendagri.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper