Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih Realistis

Kementerian Keuangan menyatakan target pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 9-12 persen masih realistis.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.

Namun, pemerintah memiliki hitungan lain, mereka menyebut angka 9-12 persen masih bisa cukup realistis.
 
"[Besaran] 9-12 persen dari penerimaan tahun ini masih reasonable," kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal, Selasa (25/6/2019).
 
Seperti diketahui,  penerimaan pajak pada 2020 ditargetkan tumbuh di angka 9-12 persen. Artinya, dengan target pertumbuhan tersebut, jumlah penerimaan pajak nominal yang perlu dikejar oleh otoritas pajak pada tahun depan berada dalam kisaran Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun.
 
Setelah menggelar rapat dengan Komisi XI DPR pada pekan lalu, pemerintah dan Komisi XI sepakat target pertumbuhan ekonomi pada 2020 berada di kisaran 5,2-5,5 persen. 
 
Dengan target inflasi 2-4 persen, maka pertumbuhan alamiah penerimaan pajak alamiah pada 2020 diproyeksikan berada di posisi 7,2-9,2 persen atau jika menggunakan basis optimistis berada di angka 7,5-9,5 persen.
 
Tetapi, target pertumbuhan penerimaan pajak pada 2020 tersebut bisa saja berubah. Pasalnya, kinerja penerimaan pajak sampai Mei 2019 belum menunjukkan adanya perbaikan.
 
Data Kemenkeu menunjukkan penerimaan pajak per Mei 2019 sebesar Rp496,6 triliun atau hanya tumbuh di angka 2,4 persen. Padahal, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini sebesar 19 persen.
 
Apabila target tersebut tak terpenuhi, maka target penerimaan pajak akan juga akan membengkak pada tahun depan. 
 
Sebagai ilustrasi, sejumlah pengamat memproyeksikan penerimaan pajak 2019 berada di angka 89 persen dari target Rp1.577,5 triliun atau shortfall di angka Rp173,6 triliun.
 
Dengan potensi shortfall tersebut, realisasi penerimaan pajak 2019 kemungkinan berada di angka Rp1.403,9 triliun. Artinya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2020 bisa membengkak di angka 20-23 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper