Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana PPh Badan 20%, Darmin : Bisa Dongkrak Daya Saing, Tapi...

Upaya pemerintah untuk mewujudkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) menjadi 20% dari posisi saat ini 25% diyakini bakal mendongkrak data saing Indonesia dengan negara lain.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan bahwa upaya pemerintah untuk mewujudkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) menjadi 20% dari posisi saat ini 25% diyakini bakal mendongkrak data saing Indonesia dengan negara lain.

Namun demikian, lanjut Opung Darmin - sapaan akrab Menko Darmin, daya saing sebuah negara tidak cukup hanya dari besaran PPh badan yang dipungut pada suatu nagara tersebut.

"Ya PPh badan itu salah satu saja dari daya saing," ujarnya saat ditemui di komplek Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (21/06/2019).

Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut, selain dilihat dari besaran pungutan PPh yang kompetitif, masih banyak faktor pendongkrak daya saing lainnya yang harus diperhatikan, antara lain menyangkut tenaga kerja alias sumber daya manusia (SDM), kepastian hukum, dan lain-lain.

"Jadi masih banyak faktornya dan tidak dapat dilihat hanya satu unsur saja. Pada akhirnya, gabungan semua itu yang berjalan," terangnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya memastikan dalam waktu dekat segera meluncurkan sejumlah kebijakan untuk mendongkrak investasi di Tanah Air sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini yang menginginkan agar kinerja investasi lebih nendang lagi.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah opsi terkait rencana penurunan pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 25% menjadi 20%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara senelumnya mengatakan bahwa simulasi terus dilakukan untuk memperoleh ramuan yang tepat guna mengetahui dampak-dampaknya ke depan.

Simulasi itu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi, termasuk peformanya selama beberapa tahun ke depan.

“Exercise selalu kita lakukan. Jadi semua alternatif, kita explore termasuk penghitungan estimasi seberapa sih dampak-dampaknya. Nah ini kita exercise terus,” ungkap Suahasil di DPR, Kamis (20/6).

Adapun dampak yang dimaksudkan Suahasil itu mencakup korelasi antara penurunan tarif PPh badan dengan penerimaan pajak dan implikasinya ke APBN secara keseluruhan. Semua indikator-indikator tersebut akan dipadankan untuk melihat imbas dari pelaksanaan suatu kebijkan.

Dalam catatan Bisnis, kontribusi penerimaan PPh badan ke penerimaan pajak hampir melebihi 20%. Artinya jika tarif PPh badan dipangkas dari 25% menjadi 20%, maka besar kemungkinan setoran pajak dari korporasi dalam waktu dekat akan berkurang.

Kendati demikian soal besarannya, jika dibandingkan dengan Singapura yang berada di angka 17%, tarif PPh badan Indonesia memang jauh lebih tinggi. Namun jika dibandingkan dengan Malaysia yang di angka 24%, Vietnam di angka 20%, Filipina di angka 30%, dan Thailand yang di angka 20%, tarif 25% sebenarnya bukanlah yang tertinggi di kawasan.

Angka 25% bahkan setara dengan China dan Myanmar atau lebih rendah daripada India yang tarif PPh badanya dipatok 30%. Tarif rata-rata PPh Badan di ASEAN sendiri sebanyak 22,35% sedangkan di OECD 23,69%.

“Soal itu nanti akan kami sampaikan, sebagai suatu perhitungan. Tapi untuk arah kebijakan itu sudah disampaikan sesuai dengan yang dikatakan Menteri Keuangan kemarin [pangkas 20%],” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper