Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Salah Satu Kompetitor Transportasi Online Ingin Bunuh Pesaingnya?

Persaingan usaha dalam industri transportasi online dinilai sudah masuk tahap hati-hati karena adanya kecenderungan salah satu pelaku pasar yang ingin mematikan lawan usahanya.
Ilustrasi - Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi - Pengemudi taksi daring mengantarkan penumpang di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (15/11/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Persaingan usaha dalam industri transportasi online dinilai sudah masuk tahap hati-hati karena adanya kecenderungan salah satu pelaku pasar yang ingin mematikan lawan usahanya.

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika menjelaskan, strategi pelaku usaha dalam menjual produk dengan harga sangat rendah atau predatory pricing diduga telah terjadi di industri transportasi online. Caranya dengan menggunakan predatory promotion dan deep discounting untuk menarik perhatian masyarakat.

“Saya memberi contoh di Singapura. Pascaakuisisi Uber oleh Grab, tarif dinaikkan hingga 10%--15% dari Maret--Juli 2018 dan diprediksi meningkat drastis 20%--30% hingga 2021. Pada saat bersamaan, besaran insentif bagi mitra pengemudi juga ditemukan menurun secara signifikan pascaakuisisi," jelasnya, Jumat (21/6/2019).

Temuan ini menyebabkan Grab diberi denda sebesar Rp140 miliar oleh Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS).

Menurutnya, promosi oleh salah satu perusahaan transportasi online di Indonesia cenderung membakar modal untuk penguasaan pangsa pasar.

Harryadin menyebut ada beberapa indikasi dan modus praktik predatory pricing yang dilakukan perusahaan transportasi online yang antara lain promosi berupa diskon hingga mencapai harga yang tidak wajar, promosi dilakukan dalam jangka waktu lama yang melebihi kelaziman dan terindikasi mematikan pelaku usaha lainnya.

Predatory promotion di industri transportasi online ini bisa jadi sangat berbahaya karena ditujukan agar mematikan pesaing dan mengarah ke persaingan tidak sehat. Terdapat perbedaan dengan perusahan konvensional yang melakukan promosi dengan menyisihkan profit untuk menjaga loyalitas konsumen," paparnya.

Selain itu, adanya niat yang disampaikan secara publik oleh pelaku usaha atau pemilik modal untuk mendominasi pasar, dan harga aktual yang dibayarkan konsumen lebih rendah dibandingkan harga yang diterima pengemudi dan diduga berada di bawah biaya produksi.

Dia berpendapat bahwa hilangnya persaingan akibat monopoli pelaku usaha predator di industri transportasi online akan langsung memperlemah posisi tawar para mitranya dan konsumen.

Untuk itu, dia merekomendasikan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberikan pengawasan bagi persaingan di industri transportasi perkotaan, terutama transportasi online.

"Khususnya untuk menemukan indikasi-indikasi praktik predatory pricing yang mengarah ke persaingan usaha tidak sehat. KPPU juga perlu mendukung upaya-upaya positif pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri transportasi online,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper