Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Industri Tunggu Insentif Multi Usaha Kehutanan

Potensi pemanfaatan hasil hutan non kayu pada kawasan hutan produksi saat ini belum dimanfaatkan optimal karena sebagian besar korporasi pemegang konsesi masih berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan kayu atau produksi kayu log.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri kehutanan menantikan insentif untuk mendorong pelaksanaan multi usaha kehutanan, khususnya pengembangan budi daya hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan.

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mengatakan diperlukan beberapa insentif kebijakan multi usaha kehutanan.

"Pertama, kemudahan proses perizinannya, kemudahan ini cukup melalui revisi rencana kerja usaha," kata Purwadi kepada Bisnis, Selasa (18/6/2019).

Kemudian, insentif pengurangan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) untuk masyarakat  jika kegiatan multi usaha dijalankan dengan skema kemitraan kehutanan, dan terakhir kemudahan mendirikan industri pengolahan terutama skala kecil menengah di dalam areal izin pemanfaatan hutan (on farm).

Sebelumnya, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini membentuk Tim Kajian Multi Usaha Kehutanan melalui SK Nomor 382/2019 tertanggal 13 Juni 2019.

Pakar kehutanan sekaligus Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Ridho Nurrochmat ditunjuk sebagai Ketua Pengkajian Multi Usaha Kehutanan Pada Hutan Produksi.

Dodik menyampaikan, potensi pemanfaatan hasil hutan non kayu pada kawasan hutan produksi saat ini belum dimanfaatkan optimal karena sebagian besar korporasi pemegang konsesi masih berorientasi pada pemanfaatan hasil hutan kayu atau produksi kayu log.

Menurutnya, multi usaha kehutanan harus didorong agar nilai lahan hutan dapat meningkat.

"Saat ini nilai lahan itu masih rendah, kalau nilai lahan hutan ini rendah, maka ancaman konversi hutan untuk menjadi peruntukkan lain itu akan terus terjadi, konversi itu pada dasarnya di drive dari nilai lahan itu sendiri," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dodik mengatakan estimasi nilai lahan hutan per m3/tahun sekitar Rp400, dimana nilai tersebut lebih rendah 73,33% dibandingkan dengan estimasi nilai lahan sawah atau pertanian sebesar Rp1.500 per m3/tahun.

Sehingga, untuk menjaga keutuhan lahan hutan maka menurutnya multi usaha kehutanan harus dilakukan untuk meningkatkan nilai lahan tersebut.

"Harus dilihat, bahwa hasil hutan itu bukan hanya kayu, ada buah dan sebagainya, durian itu aslinya pohon hutan, coba kalau kita kembangkan durian, alpukat, manggis dan tanaman-tanaman yang menghasilkan selain kayu, itu akan menghasilkan nilai tambah yang lebih optimal," lanjutnya.

Dodik mengatakan, cara pengembangan multi usaha kehutanan bisa dengan cara agroforestri atau penanaman pohon pada kawasan hutan yang rusak.

Dodi mengatakan dengan Multi Usaha kehutanan maka memungkinkan terwujudnya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan sesuai dengan karakteristik biografis, biofisik, sosial, ekonomi, dan budaya.

Penerapan multi usaha ini juga bakal meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan dalam upaya pemanfaatan hutan.

Kemudian, menghindari adanya tumpang tindih perizinan pada lahan hutan yang sama dan mengurangi terjadinya izin di atas izin.  Terakhir, dengan adanya multi usaha kehutanan, potensi konflik dalam pemanfaatan hutan karena beragam kepentingan dapat diakomodasi dalam izin Multi Usaha kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper