Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Multi Usaha Bakal Dongkrak Kawasan Hutan Produksi Berizin

Dengan dibentuknya Tim Kajian Multi Usaha Kehutanan ini diharapkan potensi pemanfaatan hasil hutan non-kayu dapat dipanen bersamaan dengan hasil hutan kayu terutama di kawasan hutan tanaman industri yang luasnya kini mencapai 11,36 juta hektare.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai gencar mendorong kinerja produksi hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari Hutan Produksi dengan membentuk Tim Kajian Multi Usaha Kehutanan.

Purwadi Soeprihanto, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menilai dengan adanya skema multi usaha kehutanan, kinerja kawasan hutan produksi berizin akan meningkat.

"Multi Usaha ini kan untuk mengoptimalkan [kinerja] kawasan hutan produksi yang dipegang oleh pemegang konsesi, selama ini baru hasil hutan kayu [stigma produksinya]," kata Purwadi kepada Bisnis, Selasa (18/6/2019).

Purwadi berharap dengan dibentuknya Tim Kajian Multi Usaha Kehutanan ini potensi pemanfaatan hasil hutan non-kayu dapat dipanen bersamaan dengan hasil hutan kayu terutama di kawasan hutan tanaman industri yang luasnya kini mencapai 11,36 juta hektare.

Purwadi mengatakan, selama ini kebijakan pengembangan hasil hutan non-kayu hanya boleh dilakukan pada areal tanaman kehidupan yang alokasi arelanya 20% dari total luas konsesi.

"Kami berharap dengan adanya multi usaha kehutanan ini, pemanfaatan hasil hutan non-kayu dapat juga dikembangkan pada 80% areal hutan tanaman industri pemegang konsesi dengan tetap menjaga hutan secara lestari dan tidak bertentangan dengan tujuan utama yakni menghasilkan hasil hutan kayu," lanjutnya.

Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini membentuk Tim Kajian Multi Usaha Kehutanan melalui SK Nomor 382/2019 tertanggal 13 Juni 2019.

Pakar kehutanan sekaligus Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Ridho Nurrochmat ditunjuk sebagai Ketua Pengkajian Multi Usaha Kehutanan Pada Hutan Produksi.

Hilman Nugraha, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK mengatakan, dibentuknya Tim kajian Multi Usaha Kehutanan untuk mengoptimalkan pemanfaatan  potensi hasil hutan non-kayu dan jasa lingkungan pada hutan produksi yang menurut berbagai kajian ahli potensinya mencapai 90% dibandingkan dengan hasil hutan kayu.

Menurut data release PHPL, produksi hasil hutan kayu (log) pada Januari-April 2019 mencapai 18.01 juta m3 yang terdiri atas Hutan Alam (2,03 juta m3) dan Hutan Tanaman (15,98 juta m3). Sedangkan, produksi hasil hutan non-kayu sendiri baru mencapai 48.593 ton

"Kan budi daya kayunya kami dorong dengan sistem silvikultur intensif [Silin], sekarang untuk hasil hutan bukan kayunya kami dorong dengan Tim Pengkajian ini, supaya potensi kebangkitan nilai ekonomi dari kawasan hutan ini optimal," kata Hilman kepada Bisnis, baru-baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper