Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tjahjo : Ini Masalah Laten Penggunaan APBD

Masalah-masalah itu diungkap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Salah satu masalah yang kerap muncul adalah, ketidaksesuaian penganggaran APBD dengan substansi program.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Bisnis-Rahmad Fauzan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo/Bisnis-Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Ada setidaknya 8 masalah yang muncul dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap daerah selama ini.

Masalah-masalah itu diungkap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Salah satu masalah yang kerap muncul adalah, ketidaksesuaian penganggaran APBD dengan substansi program.

Masalah kedua adalah banyaknya realisasi belanja APBD yang tidak sesuai alokasi. Ketiga, kerap terjadi kelebihan pembayaran honorarium.

"Kelebihan pembayaran honorarium apakah itu menyangkut perjalanan dinas, paket meeting, ini harus dicermati dengan baik. Ada pertanyaan yang muncul: 'kalau [rapat] diselenggarakan di kantor pemda dibanding di hotel, kenapa lebih mahal di kantor pemerintah?' Ini problem," tutur Tjahjo di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Masalah lain yang juga muncul adalah banyak terjadinya kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa oleh Pemda. Kemudian, kerap terjadi kelebihan pembayaran belanja modal menggunakan dana APBD.

Masalah selanjutnya yakni masih banyaknya penyaluran belanja program yang belum dapat dimanfaatkan. Kemudian, penyaluran belanja barang ke masyarakat juga tidak memadai.

Sorotan terakhir diberikan kepada masalah pertanggungjawaban belanja menggunakan APBD yang kurang tertib. Kemudian, Tjahjo meminta agar Pemda dan DPRD kompak terutama dalam melakukan inventarisasi aset di daerah.

"Aset daerah sedang dicermati KPK, jadi tolong diinventarisir dengan baik. Ada stadion milik pemda yang tahu-tahu jadi milik pribadi. Itu contoh kecil saja. Itu nanti dicermati," katanya.

Menteri dari PDI Perjuangan itu juga mengaku akan mengusulkan penundaan atau pemotongan Dana Transfer Umum bagi daerah-daerah yang tidak memenuhi alokasi belanja dan tak menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan. Usulan itu rencananya disampaikan Tjahjo ke Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, Dana Transfer Umum adalah anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk daerah. Dana Transfer Umum mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Kemudian fokus APBD terhadap kegiatan yang berorientasi produktif atau memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas SDM, melayani publik untuk pertumbuhan ekonomi di daerah. Karena banyak investasi-investasi di daerah ingin segera masuk ke daerah tapi terbentur pada harga tanah yang melonjak," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper