Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Gugatan di WTO, Kementan Sebut RI Belum Punya Kesepakatan Impor Ayam dengan Brasil

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita enggan berkomentar banyak soal aduan Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai kebijakan impor ayam Indonesia.
Pedagang menyusun ayam potong di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Pedagang menyusun ayam potong di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita enggan berkomentar banyak soal aduan Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai kebijakan impor ayam Indonesia.

Ketika ditanyai, Ketut hanya menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sejauh ini belum memiliki kesepakatan soal impor daging ayam dari Brasil. Ia mengatakan bahwa Indonesia baru menjajal peluang impor daging sapi dari negara Amerika Selatan tersebut dan sampai saat ini rencana tersebut telah berada di tahap peninjauan.

"Ketika dia [Menteri Pertanian Brasil] ke sini, hanya daging sapi. Ayam belum ada perjanjian," kata Ketut usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Sebagaimana diwartakan Reuters sebelumnya, Kementerian Pertanian Brasil telah meminta secara formal WTO untuk menginvestigasi kebijakan impor ayam Indonesia dari Brasil.

Brasil menilai Indonesia belum menerapkan keputusan WTO pada 2017 ketika Indonesia disebut sengaja menghadang impor ayam dari perusahaan Brasil. Adapun argumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia adalah soal sertfikat halal yang disebut belum dipegang oleh perusahaan Brasil.

Menteri Pertanian Brasil Tereza Cristina dalam dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa tim inspeksi dari Indonesia telah mengunjungi pabrik pemrosesan ayam di Brasil tahun lalu. Akan tetapi, imbuhnya, tim tersebut belum menerbitkan hasil inspeksi tersebut.

"WTO menyatakan sebuah negara tidak bisa menunda penerbitan dokumen perizinan kebersihan sampai waktu yang tidak ditentukan," ujarnya, seperti dilaporkan Reuters, Sabtu (15/6/2019).

Tereza menambahkan pemerintah Indonesia tidak pernah menunjukkan alasan penundaan tersebut. Maka dari itu, ujarnya, sebagai eksportir ayam terbesar dunia, pihaknya berharap panel WTO dapat mengevaluasi hal tersebut pada pertemuan 24 Juni.

Sementara itu, Ketut menyatakan Indonesia terus melakukan perbaikan regulasi sebagai wujud kepatuhan atas keputusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper