Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertemu Presiden Jokowi, Apindo Bahas Soal Ketenagakerjaan, Promosi Dagang, dan Pajak

Apindo mencatat selama 10 tahun terakhir, tren investasi yang masuk ke Indonesia lebih kepada industri padat modal dibandingkan dengan industri padat karya.
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kanan) bersiap melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani (keempat kiri) serta jajaran pengurus di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (13/6/2019)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA — Penciptaan lapangan pekerjaan, dana promosi perdagangan, dan reformasi perpajakan menjadi isu yang disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.  

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mengatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) memang menjadi sorotan saat ini, tetapi justru persoalan yang mendesak terletak pada penciptaan tenaga kerja.

"Di sini yang kami bahas tadi bahwa kita selama ini terlepas kepada prioritas, prioritas kita itu sebetulnya lebih kepada kualitas investasi yang masuk. Dalam arti kata secara absolut nilai atau penyediaan lapangan kerjanya," katanya di Istana Negara, Kamis (13/6/2019).

Dirinya mencatat selama 10 tahun terakhir, tren investasi yang masuk ke Indonesia lebih kepada industri padat modal dibandingkan dengan industri padat karya.

Padahal, menurutnya, Indonesia masih memerlukan lapangan pekerjaan yang banyak untuk diisi oleh angkatan kerja yang saat ini masih didominasi SMP ke bawah.

Poin kedua yang menjadi masukan dari Apindo adalah tidak terkonsentrasinya dana promosi perdagangan.

"Dana promosi kita semua lembaga punya dan akhirnya sebetulnya tidak punya referensinya sehingga pada saat kita akan melakukan promosi itu tidak maksimal," tekannya.

Yang terakhir adalah soal Undang-undang PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPh (pajak penghasilan) terkait dengan tarif.

"Oleh karena itu kami juga menyampaikan sebaiknya kita fokus kepada pembahasan di PPN dan PPh supaya langsung dampaknya bisa dirasakan oleh kita semua," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper