Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub: Larangan Angkutan Barang atas Dasar Diskresi Polri

Kemenhub: Larangan Angkutan Barang atas Dasar Diskresi Polri
Sejumlah truk /ANTARA-Asep Fathulrahman
Sejumlah truk /ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyatakan keputusan untuk melarang dan membatasi angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran dibuat berdasarkan diskresi kepolisian.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan pemerintah terbuka terhadap usulan pengaturan jam operasi ketimbang melarang sama sekali angkutan barang. Namun, keputusan hanya bisa dibuat berdasarkan analisis Kepolisian.

"Polisi yang bisa melihat apakah ini kondisi sudah wajar untuk truk itu bisa masuk atau belum [ke jalan tol]," katanya, Rabu (12/6/2019).

Soal usulan agar perlu pembagian fokus transportasi barang pada jalan tol dan transportasi penumpang pada kereta, Ahmad Yani mengatakan ide itu sama dengan cita-cita pemerintah.

Kemenhub terus berupaya meningkatkan kapasitas kereta api dan membangun double-double track dari Jakarta ke Surabaya agar mampu mengangkut penumpang lebih banyak.

Kemenhub juga akan berdiskusi dengan Kementerian BUMN dan DPR mengenai kemungkinan pemberian subsidi atau bahkan anggaran belanja rolling stock menggunakan APBN.

"Kita enggak boleh mengandalkan jalan. Sampai berapapun dibangun, enggak akan pernah selesai, apalagi kran mobil murah makin mengucur, insentifnya makin tinggi." 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper