Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Ajukan Anggaran Rp41,75 Triliun

Tema rencana kerja anggaran (RKA) 2020 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meneruskan pembangunan infrastruktur.
Suasana rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka
Suasana rapat kerja Kementerian Perhubungan dengan Komisi V DPR di Jakarta, Rabu (12/6/2019)./Bisnis-Rinaldi Mohammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan RAPBN 2020 dengan pagu indikatif sebesar Rp41,75 triliun naik tipis 0,48% dari anggaran 2019 sebesar Rp41,55 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (12/6/2019).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan tema rencana kerja anggaran (RKA) 2020 berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan meneruskan pembangunan infrastruktur.

"Kemenhub 2020 berkomitmen meningkatkan kinerja sektor transportasi melalui pembiayaan alternatif dan kreatif," tuturnya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia menjelaskan pagu Indikatif Rp41,75 triliun terdiri atas belanja modal Rp23,89 triliun (57%), belanja pegawai Rp4,05 triliun (9,71%), belanja barang Rp13,8 triliun (33%).

Adapun belanja barang terdiri atas belanja barang mengikat Rp2,78triliun (6,67%), yakni langganan daya dan jasa, pemeliharaan perawatan gedung dan mesin, penunjang kegiatan operasional perkantoran dan pemimpin, kegiatan operasional untuk sarana dan prasarana transportasi.

Sementara itu, belanja barang tidak mengikat Rp11,02 triliun (26,4%) yakni, subsidi keperintisan udara dan jembatan udara, angkutan jalan, penyeberangan, long distance ferry, angkutan laut dan tol laut, IMO perkeretaapian, subsidi perintis dan motor gratis, dukungan program padat karya, penjagaan perlintasan, MYC Jasa Konsultasi LRT Jabodebek, perawatan sarana kerja, operasional LRT, dukungan diklat sdm perhubungan.

Anggaran tersebut dibagi kepada Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan rincian yaitu, yakni Sekretariat Jenderal sebanyak Rp699,3 miliar, Inspektorat Jenderal sebanyak Rp114,6 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp4,75 triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,84 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp7,99 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp12,6 triliun, Badan Litbang sebanyak Rp206 miliar, BPSDMP sebanyak Rp3,92 triliun, dan BPTJ sebesar Rp606,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper