Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Perpanjang Pembatasan Angkutan Barang di Tol Trans Jawa

Kementerian Perhubungan memperpanjang pembatasan angkutan logistik atau truk barang selama periode arus balik Lebaran 2019 dari tanggal 8 Juni --10 Juni 2019 menjadi hingga Rabu, 12 Juni 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Bud Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)/Rinaldi Mohammad Azka
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Bud Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019)/Rinaldi Mohammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan memperpanjang pembatasan angkutan logistik atau truk barang selama periode arus balik Lebaran 2019 dari tanggal 8 Juni --10 Juni 2019 menjadi hingga Rabu, 12 Juni 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menuturkan dengan masih banyaknya kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta, diproyeksikan masih akan ada arus balik ke Jakarta pada Senin, 10 Juni -- Rabu 12 Juni 2019.

"Kalau kita lihat data kemarin, yang belum pulang ke Jakarta itu berkisar 35%--40%, kemarin. Dengan adanya yang belum pulang itu, perkiraan kita hari ini dan besok. Kita tahu kalau angkutan barang itu lambatnya bukan main, jadi angkutan barang yang kita himbau untuk tidak dijalankan adalah dari Semarang sampai dengan Jakarta, di jalan tol," terangnya, Senin (10/6/2019).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berharap tidak terjadi gangguan pada aktivitas ekspor dan impor.

"Asalkan sepanjang itu himbauan itu dan kemudian pengawasan oleh kepolisian di lapangan sifatnya sangat situasional, asosiasi usaha tidak ada masalah," terangnya.

Dia menegaskan sifat dari perpanjangan tersebut hanya imbauan. Sementara itu, berdasarkan surat edaran bernomor M.135/LLAJ/VI/2019, perpanjangan tersebut melanjutkan aturan sebelumnya mengenai pembatasan angkutan barang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KP) No.37/2019.

"Untuk meningkatkan kelancaran lalu Iintas selama arus balik Angkutan Lebaran Tahun 2019/1440 H agar Saudara menyampaikan kepada seluruh operator logistik dan pengusaha truk untuk dilakukan perpanjangan pembatasan tidak mengunakan tol trans jawa bagi kendaraan sumbu 3 atau lebih di ruas Semarang sampai dengan Jakarta mulai tanggal 11 Juni 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 12 Juni 2019 pukul 24.00 dan dapat menggunakan jalan arteri (non tol) jalur Pantura Semarang-Cirebon-Indramayu-Karawang-Bekasi, mengingat akan diprioritaskan untuk kendaraan pribadi," begitu bunyi keterangan tersebut.

Sebelumnya, PT Jasa Marga memperkirakan masih ada 41% kendaraan berkisar 497.000 kendaraan yang belum kembali ke Jakarta dalam arus balik Lebaran 2019.

Jasa Marga mencatat total 719.654 kendaraan kembali ke Jakarta dari arah Timur, arah Barat dan arah Selatan selama H+1--H+3 Lebaran 2019 atau pada 7--9 Juni 2019 kemarin. Angka ini masih di bawah jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada H-7--H-1 Lebaran yang mencapai 1,21 juta kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper