Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HoA Blok Masela Segera Disepakati

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen dapat menyepakati pokok-pokok kerja sama pada akhir bulan ini.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto./Antara-Rivan Awal Lingga
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen dapat menyepakati pokok-pokok kerja sama pada akhir bulan ini.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan Inpex Corporation sedang menyelesaikan aspek legal revisi proposal rencana pengembangan (POD Revisi 1) Blok Masela.

Dia mengamini bahwa hasil minute of meeting (MoM) di Tokyo Mei lalu menjadi kerangka Inpex untuk penyusun Proposal POD Revisi I Blok Masela yang berlokasi di perairan Maluku bagian selatan.

“Mudah-mudahan [penandatanganan] HoA kalau bisa di pertengahan bulan ini. Kalau bisa. Ini semua kan kami effort semaksimal mungkin,” tuturnya pada Senin (10/6/2019).

Sayangnya, Dwi enggan bicara lebih dalam terkait ruang lingkup yang dibahas dalam MoM lalu. Rencananya, penandatangan HoA Blok Masela dilakukan pada pertemuan Menteri Energi negara-negara G20 di Jepang, Juni 2019.

Sebelumnya, kemajuan pembahasan proyek Lapangan Abadi baru saja ditandai dengan penandatanganan MoM oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada Senin (27/5/2019).

Dalam rapat tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah poin strategis yang memungkinkan proyek Lapangan Abadi segera dikembangkan. Pasalnya, dengan kontrak diteken pada 1998, hak pengembangan Blok Masela akan terminasi pada 2028 atau setahun dari target beroperasinya proyek LNG tersebut.

Dalam MoM di Tokyo, setidaknya ada tiga poin strategis yang disepakati dalam pertemuan lanjutan antara Menteri ESDM Ignasius Jonan dan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda, yakni biaya pengembangan, besaran split, dan insentif.

Dwi menceritakan Inpex Corporation memerlukan persetujuan pemegang saham atas poin yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia.

“Sekarang, Inpex memerlukan persetujuan para pemegang saham. Begitu juga dari sisi kita [antarkementerian/lembaga]. Yang jelas, apa yang sudah kesepahaman sore ini, akan membuat pengembangan proyek mengalir lebih cepat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper