Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kian Ceroboh, Angka Kematian Akibat Laka Lantas di Riau Melonjak

Kepolisian Daerah Riau mencatat sebanyak 24 insiden kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2019 dengan total korban jiwa mencapai 16 orang.
Ilustrasi - Pelatihan penangan laka lantas anggota Polsek/Bisnis-@twitterpolresklaten
Ilustrasi - Pelatihan penangan laka lantas anggota Polsek/Bisnis-@twitterpolresklaten

Bisnis.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau mencatat sebanyak 24 insiden kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2019 dengan total korban jiwa mencapai 16 orang, sementara puluhan lainnya harus dirawat karena mengalami luka ringan dan berat.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Sabtu, mengatakan data tersebut diperoleh selama pelaksanaan Operasi Ketupat Muara Takus yang dilaksanakan Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning tahun 2019 ini. "Korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Sunarto, Sabtu (8/6/2019).

Dia merincikan mayoritas kecelakaan melibatkan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di jalur utama wilayah Kabupaten Kampar, atau perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatra Barat. Total insiden kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 28 unit kendaraan.

Selain itu, kecelakaan juga melibatkan kendaraan roda empat pribadi serta mobil angkutan barang. Ditilik dari waktu kejadian, Sunarto menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Hal itu bisa diakibatkan kelelahan dan kehilangan fokus saat berkendara menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Lebih jauh, ia menuturkan kerugian materiel akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang Operasi Ketupat Muara Takus 2019 mencapai Rp187 juta. Angka itu melonjak dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp86 juta.

Sementara itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun ini juga berbanding lurus dengan kepatuhan para pengendara. Masih berdasarkan data Operasi Muara Takus 2019, sepanjang 10 hari Polisi telah mengeluarkan 408 surat tilang, atau 423% lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Sunarto mengimbau pemudik yang berniat kembali ke daerah asal agar memperhatikan keselamatan serta mematuhi aturan berkendara. "Kita imbau agar masyarakat mengutamakan keselamatan dan berhati-hati saat berkendaraan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper