Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Izin Terbang Pilot Vincent Raditya Dicabut, Ini Penjelasan Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah membatalkan otorisasi rating kelas pesawat untuk Single Engine Land dalam ATPL 6702 atas nama Vincent Raditya beberapa waktu lalu.
Kapten Vincent Raditya dan Aurel Hermansyah/Bisnis-Instagram@vincentraditya
Kapten Vincent Raditya dan Aurel Hermansyah/Bisnis-Instagram@vincentraditya

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah membatalkan otorisasi rating kelas pesawat untuk Single Engine Land dalam ATPL 6702 atas nama Vincent Raditya beberapa waktu lalu.


Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengaku telah memanggil yang bersangkutan berdasarkan rekaman video aktivitas penerbangan yang dilakukan oleh pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY di media sosial YouTube. Pemanggilan tersebut untuk membahas indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pilot yang sekaligus belakangan ini menjadi Youtuber.


"Kami mengambil tindakan tegas dengan mengambil langkah Cancellation Single Engine Land Class Rating dalam ATPL 6702 atas nama Capt. Vincent Raditya,” jelas Polana dalam siaran pers, Rabu (29/5/2019).


Dia menambahkan dari hasil rekaman terlihat Vincent Raditya melakukan beberapa kesalahan pada saat mengoperasikan pesawat terbang. Pertama, membawa penumpang duduk di samping pilot (hot seat), dengan keduanya tidak menggunakan sabuk keselamatan (shoulder harness) sesuai ketentuan CASR 91.105 dan CASR 91.107.


Kedua, Vincent Raditya juga memberikan kendali terbang kepada orang yang tidak berwenang dan dengan sengaja melakukan manuver zero gravity (G Force) kepada penumpang umum. Padahal, Vincent Raditya bukan pemegang otorisasi Flight Instructor.


Polana menuturkan, G Force bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil, karena hal tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, membahayakan, dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.


Manuver tersebut, lanjutnya, apabila dilakukan oleh seseorang yang tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performance pesawat terbang dapat membuat pesawat terbang mengalami stres berlebih pada airframe atau flight control karena overload.


Kendati demikian, pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Vincent Raditya untuk dapat mengajukan kembali Single Engine Land Class Rating sesuai ketentuan CASR Part 61. Langkah tegas diambil oleh Ditjen Hubud, untuk mengingatkan kepada para pilot, bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan adalah prioritas utama.
 

“Kami mengimbau kepada seluruh penerbang pesawat sipil untuk tidak melakukan aksi manuver G Force kepada penumpang umum, karena dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang, dan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper