Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Cikarang-Bekasi Laut Terganjal, BPTJ Ajak Kementan Diskusi

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengaku tengah berdiskusi dengan Kementerian Pertanian mengenai masalah tata ruang yang mengganjal kemajuan proyek Cikarang-Bekasi-Laut.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memberikan keterangan pers seusai diskusi panel menyoal masa depan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5/2019). Dia mengungkapkan perlunya peran swasta dalam menjalankan rencana aksi 2020-2024, total investasi swasta yang dibutuhkan mencapai Rp247,5 triliun atau sebesar 75,12% dari total investasi Rp329,5 triliun./Bisnis-Rinaldi M. Azka
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono saat memberikan keterangan pers seusai diskusi panel menyoal masa depan sistem pengelolaan transportasi Jabodetabek, Kamis (2/5/2019). Dia mengungkapkan perlunya peran swasta dalam menjalankan rencana aksi 2020-2024, total investasi swasta yang dibutuhkan mencapai Rp247,5 triliun atau sebesar 75,12% dari total investasi Rp329,5 triliun./Bisnis-Rinaldi M. Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ)  mengaku tengah berdiskusi dengan Kementerian Pertanian mengenai masalah tata ruang yang mengganjal kemajuan proyek Cikarang-Bekasi-Laut.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan mempertemukan kepentingan Pemkab Bekasi dan Kementan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang segera mengeluarkan rekomendasi teknis tata ruang.  "Target September sudah lelang [kontraktor]," katanya saat dihubungi, Selasa (28/5/2019).

Namun, Bambang tidak menjelaskan apakah alih fungsi lahan itu akan dibarengi dengan penyediaan lahan pengganti.  "Sedang dibahas dulu ya."

Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan, perbedaan pendapat tentang tata ruang calon lokasi CBL menjadi isu utama yang mengganjal proyek dengan estimasi investasi Rp3,4 triliun itu.

Pemkab Bekasi menyatakan, lahan seluas 35.244 hektare di sekitar calon lokasi terminal CBL merupakan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi No 12/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi Tahun 2011-2031.

Lokasi yang dimaksud saat ini masih berupa sawah, tetapi menurut tata ruang Provinsi Jawa Barat, lahan itu bukan LP2B. Karena perbedaan itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang belum dapat mengeluarkan rekomendasi teknis.

Berdasarkan data KPPIP, CBL merupakan salah satu PSN yang proses perencanaan dan penyiapannya terkatung-katung karena belum ada kejelasan rencana aksi, komitmen, dan kemampuan penanggung jawab proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper