Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Mal dan E-Commerce Terbuka dengan Pembatasan Diskon

Dirjen Per­da­gangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengaku akan lebih dahulu melakukan pembahasan mengenai wacana penetapan harga minimum penjualan.
Pengunjung memilih pakaian di salah satu toko yang mengikuti program Jakarta Midnight Sale di sebuah mal, di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Galih Pradipta
Pengunjung memilih pakaian di salah satu toko yang mengikuti program Jakarta Midnight Sale di sebuah mal, di Jakarta, Jumat (16/6)./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha ritel daring dan luring mendukung wacana penetapan harga minimum dalam program diskon untuk mencegah penipuan dan menjaga industri tetap sehat.

Ketua Asosiasi E-Com­merce Indonesia (idEA) Ignatius Untung setuju dengan adanya ketentuan penetapan harga minimum dalam program diskon, terutama saat momentum saat puncak (peak season) belanja konsumen seperti Lebaran.

Hal itu, menurutnya, dibutuhkan untuk mengatisipasi agar para pelaku ritel daring tidak terpacu untuk terus melakukan praktik banting harga penjualan demi menarik minat konsumen.

“Ketentuan tersebut cukup bagus, selain meng­­antisipasi prkatik diskon palsu, juga agar para pengusaha ritel daring ini tidak terus-terusan melakukan ‘bakar duit’,” tutur­nya.

Namun, sambung Ignatius, pengendalian batasan diskon harus memiliki kejelasan formulasi karena produk yang dijual dalam program diskon sangat beragam jenis, harga dan perlakuannya.

Igantius pun tidak menutup mata bahwa masih ada potensi praktik pemberian diskon palsu di platform jual beli daring. Namun, dia mengaku IdEA ke­sulitan untuk melakukan pengawasan ter­­hadap praktik tersebut lantaran ba­nyak­nya pelaku di sektor perdagangan daring.

“Jujur kami belum punya resources [sumber daya] untuk melakukan peng­awasan tersebut. Kami harus punya tek­nologi yang mumpuni untuk mengecek harga sebelum dan sesudah didiskon karena sulit sekali kalau harus memantau satu per satu, apalagi perubahan harga di sektor daring ini bisa terjadi dalam waktu cepat.” Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyatakan pelaku industri terbuka dengan wacana penetapan harga minimum untuk mencegah diskon palsu.

“Saya rasa bisa saja ditetapkan ketentuan batas harga minimum untuk mengantisipasi praktik diskon palsu yang akhirnya meru­gikan konsumen. Namun, ketentuan itu harus dibahas secara mendalam dan kom­prehensif supaya tidak merugikan kon­sumen,” katanya saat dihubungi Bisnis, Minggu (26/5).

Dia mengatakan, saat ini anggota Hippindo telah memiliki ketentuan tidak tertulis yang mengatur patokan atau batas bawah dan batas atas penerapan diskon pada periode tertentu. Batas atas dan batas bawah diskon tersebut ditetapkan pada rentang 20%—80% dari harga normal.

Budhiarjo pun mengatakan, selama ini program diskon yang diberikan oleh para pengusaha ritel dilakukan kepada produk-produk yang berasal dari stok lama. Adapun, besaran diskon pun disesuaikan dengan perhitungan penyusutan nilai produk tersebut.

“Saya rasa yang perlu diatur lebih dahulu terkait dengan penetapan harga minimum penjualan produk dalam program diskon adalah yang dijual di platform online [daring] sebab di platform itu pengawasan proses transaksinya belum maksimal. Beda dengan kami di ritel offline [luring] yang terlihat secara fisik barang yang akan kami diskon,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Per­da­gangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengaku akan lebih dahulu melakukan pembahasan mengenai wacana penetapan harga minimum penjualan, demi mengantisipasi praktik diskon palsu tersebut.

“Tidak bisa seketika kami terbitkan ketentuan untuk mengatur batasan harga sebagai acuan pemberian diskon. Kami akan bahas lebih dahulu nanti, supaya kebijakan ini tepat sasaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper