Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KNKT Upayakan Investigasi Lion Air JT 610 Selesai Lebih Cepat

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan berupaya menyelesaikan investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 sebelum November 2019.
Ilustrasi - Kondisi bagian kotak hitam (black box) berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada I di KRI Spica-934 , perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Ilustrasi - Kondisi bagian kotak hitam (black box) berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 yang telah ditemukan oleh Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada I di KRI Spica-934 , perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (14/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan berupaya menyelesaikan investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 sebelum November 2019.


Investigator Kecelakaan KNKT Ony Suryo Wibowo mengatakan, menurut Annex 13 Konvensi Chicago 1944, dokumen dasar mengenai investigasi atau penyelidikan kecelakaan pesawat udara sipil, laporan investigasi akhir maksimal 12 bulan sejak kecelakaan.


"Kami masih berusaha menyelesaikan laporan secepatnya, diusahakan sebelum November tahun ini," kata Ony kepada Bisnis, Senin (27/5/2019).


Lion Air JT 610 mengalami kecelakaan dan jatuh di perairan Karawang pada akhir Oktober 2018. Dalam laporan awal yang dipublikasikan sebulan kemudian menunjukkan adanya kesalahan input pada sensor Angle of Attack yang menjadi salah satu penyebab kecelakaan tersebut. 


KNKT juga akan memasukkan data investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines ET 301 di Addis Ababa, yang diduga serupa dengan JT 610. 


Pihaknya telah mengirim tim khusus langsung ke Ethiopia untuk membantu penyelidikan atas kecelakaan yang menewaskan 157 orang di Addis Ababa. Tim tersebut terdiri dari satu orang inspektur penerbangan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) dan satu orang dari KNKT.


Dia menuturkan pengiriman tim tersebut dilakukan karena ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, sehingga otoritas negara yang bersangkutan bisa menjadi observer. Namun, status observer bisa ditingkatkan menjadi accredited representative apabila membutuhkan peran lebih dari investigator Indonesia.


Saat ini, penyusunan laporan yang sedang berjalan masih dalam tahap pengumpulan informasi. Selanjutnya yang akan dipercepat adalah tahap analisa, kesimpulan, dan rekomendasi keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper