Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura I Terima 1.853 Pengajuan Penerbangan Tambahan

PT Angkasa Pura I (Persero) telah menerima pengajuan sebanyak 1.853 penerbangan tambahan (extra flight) yang digunakan pada masa angkutan Lebaran hingga 25 Mei 2019.
Dirut Angkasa Pura I Faik Fahmi memberikan penjelasa pada  diskusi Peluang dan Tantangan Industri Penerbangan Indonesia di Era Asean SAM di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Dirut Angkasa Pura I Faik Fahmi memberikan penjelasa pada diskusi Peluang dan Tantangan Industri Penerbangan Indonesia di Era Asean SAM di Jakarta, Rabu (25/4/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I (Persero) telah menerima pengajuan sebanyak 1.853 penerbangan tambahan (extra flight) yang digunakan pada masa angkutan Lebaran hingga 25 Mei 2019.


Direktur Utama AP I Faik Fahmi mengatakan, seluruh penerbangan tambahan tersebut merupakan gabungan antara rute domestik dan internasional. Maskapai yang mengajukan dari dalam negeri maupun asing.


"Data extra flight yang kami terima sebanyak 1.853 untuk posisi 25 Mei. Namun, angka ini masih akan terus bertambah," kata Faik, Minggu (26/5/2019).


Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan data sebelumnya pada 14 Mei 2019 yang baru 1.565 slot. Akan tetapi, jumlah tersebut masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan masa angkutan Lebaran 2018.


Saat itu, jumlah pengajuan mencapai 5.247 penerbangan tambahan untuk rute domestik maupun internasional. Namun, realisasi saat itu hanya 1.306 penerbangan atau sekitar 24,8%.


Bandara yang akan melayani penerbangan tambahan sesuai pengajuan antara lain Bandara Juanda Surabaya, Bandara IGN Rai Denpasar, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Bandara Adisucipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, dan Yogyakarta Internasional Airport Kulon Progo.


Pihaknya juga melakukan pembebasan pengenaan tarif landing charge dan extended untuk penerbangan tambahan (extra flight) selama masa angkutan Lebaran guna mendukung maskapai dalam menekan biaya operasional penerbangan.


"Khusus penerbangan tambahan domestik dan internasional, kami melakukan pembebasan pengenaan tarif landing charge dan extended yaitu dari tanggal 29 Mei hingga 13 Juni 2019," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper