Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Jamu Masih “Wait and See”

Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) menyatakan sebagian besar pelaku industri menahan pendaftaran produk baru. Asosiasi menilai hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya daya beli masyarakat.
Petugas menyortir rempah-rempah di Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu (PSPJ) di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra
Petugas menyortir rempah-rempah di Pusat Saintifikasi dan Pelayanan Jamu (PSPJ) di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) menyatakan sebagian besar pelaku industri menahan pendaftaran produk baru. Asosiasi menilai hal tersebut disebabkan oleh berkurangnya daya beli masyarakat.

Ketua GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengatakan akibat berkurangnya daya beli tersebut sebagian pelaku usaha memilih untuk memaksimalkan penjualan produk yang sudah ada. Selain itu, Dwi menilai keadaan pasar industri obat tradisional sedang jenuh mengingat kini banyak produk jamu sejenis yang beredar di pasaran.

“Kami lebih bagaimana memaksimalkan produk yang ada. Naik sudah bagus, stabil sudah syukur, [tapi] jangan sampai turun. Untuk mencari [kesempatan] di situasi dan kondisi sekarang itu tidak mudah,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu ( 26/5/2019).

Dwi menambahkan melemahnya daya beli konsumen industri jamu dan obat tradisional juga disebabkan oleh kenaikan harga produk pada tahun lalu. Menurutnya, pendapatan konsumer memang naik pada tahun ini, tapi harga produk juga naik. “jumlah barang stabil saja.”

Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mencatat jumlah produk obat tradisional yang telah mendapatkan izin edar dari awal tahun sampai saat ini (year to date) mencapai 1.198 buah. Dwi memproyeksi jumlah izin yang akan keluar pada semester II/2019 tidak akan jauh berbeda.

Namun demikian, Dwi menyatakan optimis lapangan usaha industri jamu dan obat tradisional pada semester II/2019 akan lebih baik. Pasalnya, asosiasi telah meminta BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk membantu asosiasi dalam meningkatkan pamor jamu dan obat tradisional di masyarakat, khususnya pada generasi muda atau milenial.

Dwi memperhatikan jumlah pengecer maupun penikmat jamu dan obat tradisional di masyarakat semakin berkurang dan semakin tersegmentasi. Hal tersebut, disebabkan oleh perpindahan preferensi konsumen ke arah makanan dan minuman yang lebih praktis.

“Kemarin GP Jamu meminta BPOM mempromosikan lagi berkaitan dengan jamu seduh supaya tetap eksis. Supaya masyarakat ingat memang ada jamu seduh. Kami optimis pemerintah, dalam hal ini BPIM dan Kemenkes, [akan] membantu mempromosikan [jamu dan obat tradisional,” tuturnya.

Selain melalui bantuan BPOM dan Kemenkes, Dwi berujar asosiasi telah berusaha menyasar anak muda sejak 2015dengna menggunakan peralatan yang lebih menarik bagi anak muda dalam pembuatan jamu. Salah satu contoh yang diberikan Dwi adalah kafe jamu di daerah Kota Tua, DKI Jakarta yang menggunakan alat pembuat kopi dalam membuat jamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper