Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Mudik Gratis Pemotor via Kapal Laut Lagi-Lagi Ditambah

Untuk kedua kalinya Ditjen Perhubungan Laut menambah kuota mudik gratis pesepeda motor menggunakan kapal laut menyusul permintaan yang terus bertambah.
Ilustrasi - Petugas memasukkan sepeda motor milik peserta mudik gratis ke dalam kapal KM Dobonsolo tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (17/6)./Antara-Hafidz Mubarak A
Ilustrasi - Petugas memasukkan sepeda motor milik peserta mudik gratis ke dalam kapal KM Dobonsolo tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (17/6)./Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk kedua kalinya Ditjen Perhubungan Laut menambah kuota mudik gratis pesepeda motor menggunakan kapal laut menyusul permintaan yang terus bertambah.


Setiap kapal untuk arus mudik sepeda motor rute Jakarta--Semarang dengan jadwal 30 Mei, 1 Juni 2019, dan  3 Juni 2019 mendapat tambahan kuota 250 unit sepeda motor dan 500 orang penumpang. Dengan demikian, total kuota untuk sepeda motor menjadi 3.750 unit sepeda motor dan penumpang 7.500 orang.


Begitu pula dengan kuota pada arus balik Semarang-Jakarta pada 8 Juni,10 Juni, dan 12 Juni, setiap kapal akan ditambah 250 unit sepeda motor dan 500 penumpang. Dengan begitu, total kuota untuk sepeda motor menjadi 3.750 unit dan penumpang 7.500 orang.


"Adanya tambahan itu menjadikan total kuota secara keseluruhan untuk sepeda motor menjadi 7.500 unit dan penumpang 15.000 orang," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Wisnu Handoko, Jumat (24/5/2019).


Pemerintah berharap program mudik gratis ini akan meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan pesepeda motor di jalur pantai utara.


Program itu sejalan pula dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengimbau agar pemudik tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Mudik gratis dengan kapal laut bisa menjadi alternatif.


Berikut ini informasi tentang ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemudik yang ingin mendaftar mudik gratis dengan kapal:


1) Pendaftaran mudik gratis bagi pengendara sepeda motor untuk kuota tambahan dapat dilakukan secara online mulai 23 Mei s.d. 26 Mei 2019, melalui website http://mudikgratis.dephub.go.id/. Isi data dan lengkapi persyaratan, lalu dapatkan kode booking. Bawa kode booking ke tempat verifikasi.


2)  Pendaftaran Langsung dilakukan dengan membawa persyaratan, seperti KTP, SIM C, STNK, KK asli pada 23 Mei s.d 29 Mei 2019 pukul 09.00 WIB-16.00 WIB (setiap hari selama kuota masih tersedia).


3) Adapun lokasi verifikasi dan pendaftaran langsung di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jl Panaitan No 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat No 8, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper