Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Hal Yang Butuh Perhatian Khusus Buka Ibu Kota Baru

Pemerintah harus mampu mencegah dan mengontrol harga tanah, sehingga swasta tidak berspekulasi untuk membeli tanah di kawasan ibu kota baru.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) saat memimpin rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) saat memimpin rapat terbatas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA—Tidak mudah untuk membuat kota baru, terlebih membuka ibu kota baru pengganti ibu kota lama. Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) yang memiliki sejumlah anggota yang berpengalaman dalam membuka kota baru, menggarisbawahi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar pembangunan ibu kota baru berjalan seperti yang diharapkan.

Ketua Umum DPP REI, Soelaeman Soemawinata mengatakan setidaknya terdapat empat hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dalam pengembangan kota baru.

Pertama, aspek geografis di mana mencakup perhitungan potensi bencana, tanah gambut atau bukan, dan ketersediaan infrastruktur awal seperti listrik, air, serta akses jalan.

“Lebih baik bila lokasi ibukota baru nanti tidak jauh dari pelabuhan, sehingga biaya logistik untuk pengembang tidak terlalu mahal,” ujar Eman Rabu (22/5/2019).

Kedua, untuk menciptakan kota baru dibutuhkan regulasi atau payung hukum yang kuat, sehingga pengerjaan proyek memiliki kejelasan hukum. Pengelolaan ibukota baru nantinya juga perlu diatur sebuah otorita yang memiliki kewenangan apakah setingkat Pemerintah Kota (Pemkot) atau dibentuk Badan Pengelola (BP) seperti BP Batam.

Ketiga, terkait dengan investasi, dibutuhkan insentif-insentif bagi swasta yang menjadi pionir dan membiayai sendiri pembangunan kota baru.

Keempat, terkait jaminan keamanan (secure) tanah dan pengendalian tanah. REI berpendapat pemerintah perlu mengendalikan tata ruang dan mengimplementasikan tata ruang tersebut dengan baik.

Dengan begitu, maka swasta lebih mudah melakukan pembangunan tanpa perlu direpotkan dengan negosiasi rumit untuk menggunakan atau mendapatkan tanah.

“Pemerintah harus mampu mencegah dan mengontrol harga tanah, sehingga swasta tidak berspekulasi untuk membeli tanah di situ. Ini juga sangat penting bagi pengembang,” ujarnya.

Diakui Eman, pengembangan kota-kota baru di Jabodetabek selama ini dipenuhi banyak spekulasi, dan kondisi itu menjadi tantangan besar dari sisi harga dan waktu.

Presiden Federasi Realestat Dunia (FIABCI) Asia Pasifik itu menjamin swasta terutama pengembang anggota REI mampu membiayai sendiri pembangunan ibukota baru yang menurut rencana bakal dibangun di Kalimantan Tengah.

"Investasi swasta tidak perlu dari dana pemerintah. Kami bisa pakai equity dan dana bank. Sedangkan untuk pengembangan beberapa proyek skala besar kami bisa bentuk konsorsium. Pembiayaan enggak ada masalah, karena captive marketnya sudah jelas,” papar Eman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Putri Salsabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper