Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Penyebaran Penyakit, KKP Larang Penggunaan Induk Udang dari Tambak

Larangan menggunakan induk dari tambak untuk hatchery skala rumah tangga (HSRT) dan pusat pengembangan telur udang (naupli center) menjadi salah satu langkah yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah penyebaran dan masuknya penyakit early mortality syndrom (EMS) yang mirip dengan Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) pada udang ke Indonesia.
Udang vaname/Antara-Syifa Yulinnas
Udang vaname/Antara-Syifa Yulinnas

Bisnis.com, JAKARTA - Larangan menggunakan induk dari tambak untuk hatchery skala rumah tangga (HSRT) dan pusat pengembangan telur udang (naupli center) menjadi salah satu langkah yang diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah penyebaran dan masuknya penyakit early mortality syndrom (EMS) yang mirip dengan Acute Hepatopancreatic Necrosis Disease (AHPND) pada udang ke Indonesia.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menyebutkan untuk mendukung hal ini, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan larangan itu. "Saya akan keluarkan edaran berupa larangan penggunaan induk-induk yang diperoleh dari tambak. Kita akan ganti dari hasil breeding program dari broodstock centre yang dimiliki pemerintah." ujaranya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/5/2019).

Menurutnya, pada tahap awal, edaran ini baru akan berupa imbauan tetaoi kemudian akan diwajibkan. Dia tidak menyebutkan dengan pasti kapan imbauan tersebut akan dikeluarkan dan diwajibkan. Selain pelarangan pemanfaatan induk tambak, sejumlah langkah lain yang akan dilakukan antara lain meningkatkan kewaspadaan akan gejala serta cara penanganan EMS dan atau AHPND.

Untuk mewujudkan hal ini pihaknya akan melakukan sosialisaai, meningkatkan kapasitas pengujian laboratorium juga lalu lintas induk, calon induk, benur, dan pakan alami khususnya dari negara wabah.

Solusi berikut adalah mengajak para petambak untuk melakukan penebaran benur intensif 80 – 100 ekor per meter persegi, kembali melakukan persiapan seperti prinsip-prinsip dasar atau panca usaha (back to basic), pengembangan kawasan budidaya perikanan berbentuk klaster secara terpadu dan terintegrasi dalam satu kesatuan pengelolaan, baik lingkungan, teknologi, input produksi maupun pemasaran dan mempertahankan keberlanjutan usaha budidaya perikanan melalui pengaturan izin lokasi dan izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), penyediaan saluran inlet/outlet yang terpisah. 

“Tahun 2019 ini anggaran monitoring residu dan sertifikasi ditingkatkan, tiap kawasan usaha budi daya juga kita dorong harus memiliki AMDAL. Kemudian tahun 2020 nanti akan kita optimalkan lagi peran posikandu,” lanjutnya. 

Seperti diketahui, EMS/AHPND merupakan penyakit serius yang dapat menyebabkan berbagai kerugian fisik dan finansial pada industri budidaya udang yang telah terjadi di beberapa negara sehingga berpotensi mengancam produksi udang. Penyakit ini ditimbulkan oleh adanya infeksi Vibrio parahaemolyticus (Vp AHPND) yang mampu memproduksi toksin. 

Pada umumnya, AHPND rentan menyerang udang windu (Penaeus monodon) dan udang vaname (Penaeus vannamei) dengan mortalitas mencapai 100% pada stadia postlarvae (PL) umur 30-35 hari dan udang usia < 40 hari setelah tebar di tambak. 

Penyakit ini pertama kali ditemukan di Republik Rakyat China pada 2009 dengan sebutan Covert Mortality Disease.  Pada 2011, AHPND dilaporkan telah menyerang Vietnam dan Malaysia, disusul Thailand (2012), Mexico (2013) dan Philipina (2015).  Saat ini India juga dilaporkan diduga terserang AHPND, namun belum ada notifikasi dari pihak pemerintah India.

FAO mencatat bahwa dalam kurun waktu 3 tahun, produksi udang di Thailand mengalami penurunan yang sangat drastis dari 609.552 ton pada 2013 menjadi 273.000 ton di 2016 akibat serangan AHPND.  Adapun, dampak kerugian ekonomi yang dialami Vietnam selama kurun waktu 2013 – 2015  mencapai US$216,23 juta atau rata—rata sebesar US$72 juta per tahun.

“Indonesia hingga saat ini masih terbebas dari penyakit EMS/AHPND, namun jika melihat dari latar belakang munculnya penyakit ini, maka segala potensi risiko dalam industri budi daya udang nasional harus diantisipasi secara serius,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper