Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Operasional Truk Tambang Bogor-Tangerang Diubah

Larangan operasional truk tambang dibagi dua periode yaitu dari jam 05.00 WIB sampai 09.00 WIB, dan dari jam 17.00 WIB sampai 21.00 WIB.
ilustrasi/Abdullah Azzam
ilustrasi/Abdullah Azzam

Bisnis.com, CIBINONG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat, Pemkab Tangerang Banten dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sepakat kembali mengubah jadwal operasional truk tambang di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang.

"Larangan operasional truk tambang dibagi dua periode yaitu dari jam 05.00 WIB sampai 09.00 WIB, dan dari jam 17.00 WIB sampai 21.00 WIB," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, Jumat (17/5/2019).

Tak hanya itu, menurutnya, ketiga pihak sepakat untuk tetap memberlakukan aturan yang dibuat bagi truk tambang tak bermuatan. Pasalnya, meski tidak membawa muatan, besar ukuran kendaraan memakan jalan sehingga berpotensi menyebabkan macet.

"Kalau Truk Engkel bebas, ini untuk yang tronton. Saya keberatan kalau tronton masuk tetap saja bodinya besar menutupi jalan, tetap macet," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebagai antisipasi penumpukan truk tambang ketika jam penutupan diberlakukan, menurut dia, Pemkab Bogor dan Pemkab Tangerang menyediakan kantong-kantong parkir untuk truk tambang.

Khusus di wilayah Kabupaten Bogor, Ade Yasin menyediakan tiga titik kantong parkir yang penggunaan lahannya merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Bogor dengan Perum Perhutani.

"Ada tiga titik, titik pertama lima hektare, titik kedua dan ketiga satu hektar, itu berda di Kabupaten Bogor. Di Tangerang juga ada titiknya, jadi truk yang mau masuk Bogor menunggu disediakan di sana," tuturnya.

BPTJ memberlakukan uji coba tahap IV pada 19 Maret 2019 mengenai operasional truk tambang di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang, yaitu untuk Kabupaten Bogor berlangsung pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB dan Kabupaten Tangerang pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper