Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Janji Segera Bangun Jembatan Kembar di Kupang

Selain pembangunan jembatan kembar Liliba-2, Menteri PUPR juga akan membangun jembatan gantung, trotoar dari Bandara El Tari Kupang ke jembatan Liliba serta jalan lingkar jembatan Petuk.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, KUPANG--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berjanji segera membangun jembatan kembar Liliba-2 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Badan Kantor Penghubung NTT di Jakarta, Viktor Manek mengatakan janji Menteri PUPR itu disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur NTT, Josep Nai Soi untuk membahas pembangunan infrastruktur di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Bapak Wakil Gubernur NTT baru saja bertemu dengan Menteri PUPR untuk menyampaikan permintaan masyarakat NTT tentang kendala infrastruktur yang ada di wilayah itu, terutama jalan, listrik dan air (JALA), dan Menteri PUPR memberikan respon positif," katanya, Jumat (17/5/2019).

Menurut dia, salah satu proyek yang akan direalisasikan dalam tahun 2019 ini adalah pembangunan jembatan kembar Liliba-2.

Selain pembangunan jembatan kembar Liliba-2, Menteri PUPR juga akan membangun jembatan gantung, trotoar dari Bandara El Tari Kupang ke jembatan Liliba serta jalan lingkar jembatan Petuk.

"Artinya, pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibenahi secara serius oleh Kementerian PUPR," kata Viktor Manek.

Pembangunan jembatan Liliba pertama menggunakan APBD I Murni Inpres Peningkatan Jalan Provinsi (IPJP) tahun 1990 senilai Rp3.527.341.655,29 karena terletak di jalan provinsi.

Jembatan Liliba pertama dibangun dalam empat tahap yakni pada tahun anggaran 1990/1991 sampai tahun anggaran 1993/1994, dengan menggunakan APBD I. Panjang jembatan 135 meter, dengan konstruksi Rangka Baja Australia Klas A.

Namun, sejak tahun 1999, dengan terjadinya perubahan status jalan sesuai Kepmen PU No. 631/KPTS/M/2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

Dengan perubahan itu, maka ruas jalan El Tari III, dimana terdapat Jembatan Liliba, berubah statusnya menjadi Jalan Nasional, dan sejak saat itu kewenangan penyelenggaraan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat (Kementerian PU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper