Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Beri Sinyal Kendalikan Produksi Rokok

Pemerintah akan mengendalikan produksi rokok, jika jumlah rokok yang beredar dan dikonsumsi masyarakat mengalami lonjakan yang cukup signifkan.
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Penjual melayani pembeli rokok di Jakarta, Rabu (19/9/2018)./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengendalikan produksi rokok, jika jumlah rokok yang beredar dan dikonsumsi masyarakat mengalami lonjakan yang cukup signifkan.

Indikasi melonjaknya rokok tersebut bisa dilihat dari jumlah tebusan pita cukai yang selama empat bulan terakhir mengalami lonjakan cukup signifikan.

Data Bea Cukai per April 2019 menunjukan penerimaan penerimaan cukai rokok mencapai Rp34,38 triliun atau tumbuh 87,78 persen dibandingkan realisasi April tahun lalu yang mencapai Rp19,84 triliun. Kinerja positif cukai ini berhasil menopang penerimaan Bea Cukai yang mampu tumbuh di angka 46,98 persen.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian keuangan Heru Pambudi tak menampik bahwa produksi rokok mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Apabila sampai semester 1 tetap tinggi, pemerintah akan melakukan pengendalian.

"[Kalau tetap tinggi] ya nanti harus ada pengendalian," kata Heru kepada Bisnis, Kamis (16/4/2019).

Secara tren produksi rokok setiap tahun juga mengalami penyusutan. Pada 2016 total produksi rokok mencapi 341,7 miliar batang, jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2017 menjadi 336,4 miliar batang dan pada 2018 hanya tersisa sebanyak 332,3 miliar batang.

Salah satu aspek penyebab penurunan produksi rokok tersebut adalah kebijakan pemerintah yang sampai 2018 lalu konsisten menaikan tarif cukai rokok. Penaikan tarif itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau (rokok).

Hanya saja, untuk tahun 2019, kebijakan pemerintah bertolak belakang dengan yang dilakukan selama beberapa tahun belakangan dengan tidak menaikan cukai rokok dan menunda upaya simplifikasi cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto sebelumnya juga pernah mengatakan, otoritas tengah memantau pergerakan penerimaan cukai. 

Pemantauan dilakukan untuk melihat apakah lonjakan penerimaan cukai rokok akan konsisten sampai akhir tahun atau hanya sifatnya musiman sebagai imbas dari keputusan pemerintah tak menaikan tarif.

Apalagi, menurutnya saat ini ada kecurigaan dari pemerintah, penerimaan cukai yang naik cukup signifikan setidaknya sampai beberapa bulan belakangan, disebabkan oleh perilaku perusahaan yang menggenjot produksi pada awal tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper