Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2020, Rumah Ibadah Akan Dipasangi Panel Surya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menarget pada 2020 akan memasang panel surya pada atap gedung sosial seperti rumah ibadah maupun puskesmas dengan target total 10 MW untuk mengejar target bauran energi surya sebesar 6,5 GW pada 2025. 
Siswa memasang panel surya di atas gedung SMK Prakarya Internasional, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018)./JIBI-Rachman
Siswa memasang panel surya di atas gedung SMK Prakarya Internasional, Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menarget pada 2020 akan memasang panel surya pada atap gedung sosial seperti rumah ibadah maupun puskesmas dengan target total 10 MW untuk mengejar target bauran energi surya sebesar 6,5 GW pada 2025. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Sutijastoto mengatakan pemasangan panel surya tersebut akan membantu mengurangi biaya listrik. Selain itu, pada 2020, akan ada 50.000 unit penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) yang dipasang pada daerah dengan elektrifikasi rendah. Pemasangan PJU-TS tersebut akan mengonversi penggunaan pembangkit diesel berbahan bakar solar sebesar 10 MW. 

"Ini akan menjadi pemancing juga agar market bergerak," katanya kepada Bisnis, Senin (13/5/2019). 

Menurutnya, untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan untuk pembangkitan, solar panel juga akan dipasang pada lahan bekas tambang. Kondisi ini akan menguntungkan karena harga lahan bekas tambang nilainya lebih murah dibanding lokasi lainnya. 

Adapun saat ini Kementerian ESDM sedang menyiapkan konsep pemanfaatan area bekas tambang milik PT Timah Tbk menjadi wilayah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Luas wilayah bekas penambangan PT Timah yakni seluas 31 hektare dan telah direklamasi menjadi taman rekreasi keluarga dan agrowisata. 
 
Pembangkit berbasis surya ini akan menjadi pilot project di wilayah bekas tambang. Nantinya, PLTS ini akan dijadikan sebagai salah satu unit usaha penyediaan tenaga listrik lantaran Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan di daerah seperti Kepulauan Bangka Belitung cukup tinggi, sebesar Rp2.681/kwh atau di atas US 18 cent/kwh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper