Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Destinasi Wisata Telat 5 Tahun

Sertifikasi destinasi wisata ini semestinya dilakukan sebelum pemerintah melakukan branding Wonderful Indonesia.
Suasana pemandangan Gunung Bromo, Jawa Timur, Rabu (26/4/2017)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana pemandangan Gunung Bromo, Jawa Timur, Rabu (26/4/2017)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Proses sertifikasi destinasi wisata yang rencananya mulai digelar tahun lalu dinilai terlambat. Pemerintah seharusnya menetapkan standar fasilitasi pariwisata sebelum menggelar kampanye pemasaran dan branding.

Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menuturkan sertifikasi destinasi wisata ini semestinya dilakukan sebelum pemerintah melakukan branding Wonderful Indonesia.

Pasalnya, branding tersebut seharusnya menunjukkan Indonesia siap menerima wisatawan dunia dari mana saja sehingga dari segi infrastruktur dan sertifikasi pun seharusnya sudah siap.

“Mestinya sertifikasi destinasi wisata ini dilakukan dari 4—5 tahun lalu. Bukan saat ini.” Menurutnya, setiap destinasi wisata yang akan dikembangkan harus memiliki izin berupa sertifikasi usaha yang wajib memiliki standar minimal untuk dikembangkan menjadi destinasi usaha.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani menuturkan saat ini sektor perhotelan juga tengah dalam proses penyelesaian sertifikasi.

“Sertifikasi yang dilihat standardisasi pelayanan dan fasilitas hotel sesuai dengan bintangnya. Lalu, kefasihan SDM dalam menggunakan bahasa asing juga dinilai,” tuturnya, Selasa (14/5/2019).

Menurutnya, saat ini destinasi wisata beserta prasarana dan sarana yang mendukung memang diwajibkan untuk memiliki sertifikasi dan standardisasi khusus agar dapat bersaing dengan destinasi wisata di negara-negara lain.

Asisten Deputi Manajemen Strategis Kemenpar Frans Teguh mengatakan saat ini destinasi wisata di Indonesia belum memiliki sertifikasi berkelanjutan. “Tahun depan kami mulai untuk mensertifikasi sejumlah destinasi wisata di Tanah Air,” ujarnya.

Adapun, pedoman untuk sertifikasi yakni berasal dari United Nations World Tourism Organization (UNWTO) untuk pembangunan kepariwisataan berkelanjutan.

Sejumlah destinasi wisata di Indonesia akan dilihat program Sustainable Tourism for Development (STDev) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pariwisata No.14/2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan yang mengadopsi standar internasional dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper