Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Perhutanan Sosial yang Terintegrasi Industri Ada di Daerah Ini

Pemerintah mengklaim bahwa  pengelolaan Perhutanan Sosial yang terintegrasi dari hulu hingga hilir terlihat jelas di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengklaim bahwa  pengelolaan Perhutanan Sosial yang terintegrasi dari hulu hingga hilir terlihat jelas di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan di hulu Kelompok Tani Hutan (KTH) Perhutanan sosial menanam sengon, lalu di hilir pabrik kayu lapis PT Naga Buana Aneka Piranti di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah sudah siap sebagai offtaker atau penyerap kayu sengon milik masyarakat tersebut.

“Didukung jarak pabrik yang dekat dengan pelabuhan memudahkan untuk transportasi produk,” kata Siti dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2019).

 Pabrik Naga Buana sebagai offtaker mulai dibangun tahun 2016, bersamaan dengan pembangunan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR), yang saat ini sudah mulai ditanami dan produksi.

Hutan Tanaman Rakyat seluas 1.912 hektare itu berada di 12 lokasi Kabupaten Pulang Pisau.

“Hutan sosial disini termasuk pertama kali diserahkan oleh Presiden, pada tanggal 20 Desember 2016. Ini adalah bukti untuk pertama kalinya hutan betul-betul memberikan kesejahteraan kepada rakyat,” lanjutnya.

Siti menambahkan sebagai upaya agar lahan hutan tanaman rakyat tersebut produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.

 “Selain tanaman utama kayu, masyarakat dapat mengembangkan pola tanaman tumpang sari atau agroforestry dengan komoditas tanaman hasil hutan bukan kayu insitu yang dapat menghasilkan Rp8 juta—Rp12  juta/hektare,” tandasnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper