Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susun RDTR, Kemenkeu Diminta Kucurkan Dana ke 35 Daerah

Guna menambah jumlah daerah di Tanah Air agar segera memiliki Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital, Kementerian Keuangan diminta untuk memberikan bantuan prioritas anggaran bagi sekitar 35 daerah.

Bisnis.com, JAKARTA - Guna menambah jumlah daerah di Tanah Air agar segera memiliki Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peta Digital, Kementerian Keuangan diminta untuk memberikan bantuan prioritas anggaran bagi 35 daerah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Kementerian Keuangan meminta untuk dapat diprioritaskan anggaran bagi sejumlah daerah di Tanah Air yang akan menyusun RDTR dan Peta Digital.

"Kementerian ATR itu kan menargetkan sekitar 35 daerah yang kira kira kalau dari sisi investasi, cakupannya dia itu sudah 90 persen, minta diprioritaskan untuk dibantu anggarannya agar punya RDTR dan digital map. Nah, Pak Menko sudah berkirim surat kepada Bu Menkeu agar dibantu support anggarannya," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (14/5/2019).

Jika permintaan itu dipenuhi, maka akan ada tambahan sekitar 35 daerah lagi yang telah memiliki Peta Digital, sehingga akan semakin memudahkan dalam pengurusan perizinan investasi.

Namun demikian, pihaknya mengaku juga belum bisa memastikan kapan penambahan puluhan daerah yang memiliki Peta Digital tersebut dapat terwujud.

Pasalnya permintaan bantuan prioritas penganggaran bagi sejumlah daerah tersebut juga menyangkut ketersediaan ruang fiskal dari Kemenkeu.

"Apakah bisa tahun ini atau tidak belum tahu juga. Waktu itu yang kita minta pakai PA BUN kemarin, cuman saya belum tahu, karena itu masalah ketersediaan ruang fiskal di Kemenkeu. Yang jelas kita sudah surati, minta tolong supaya di prioritaskan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengaku bahwa pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hal itu pasalnya belum memperoleh informasi detailnya.

"Saya tidak begitu hapal persisnya hal itu. Mungkin perlu kami cek diinternal bila sudah dikirim dan diterima di Kemenkeu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Tegar Arief

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper