Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamanan Pasar : BMAD, Safeguard Tak Tepat Hadapi Dampak Perang Dagang

Pelaku industri bersiap menghadapi dampak dari eskalasi perang dagang China vs Amerika Serikat, berupa ancaman membanjirnya produk impor ke pasar domestik. Efektifkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Safeguard sebagai alternatif tindakan pengamanan?
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (8/1/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri bersiap menghadapi dampak dari eskalasi perang dagang China vs Amerika Serikat, berupa ancaman membanjirnya produk impor ke pasar domestik. Efektifkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Safeguard sebagai alternatif tindakan pengamanan?

Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal berpendapat bahwa implementasi BMAD maupun Safeguard dalam waktu dekat merupakan langkah yang tidak tepat, karena akan ada potensi kontraksi output dan efek domino di wilayah kalau ikut-ikutan menerapkan dua skema tindakan pengamanan pasar itu.

"Langkah paling bijak yang dapat diambil para pelaku industri adalah wait and see," ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/5/2019).

BMAD adalah pungutan terhadap barang impor dumping yang menyebabkan kerugian, yakni kerugian material, ancaman kerugian material atau terhalangnya pengembangan industri di dalam negeri. Tujuannya adalah untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang dapat diderita oleh industri dalam negeri. Pengenaan BMAD dapat mendorong industri dalam negeri yang mengalami kerugian serius maupun ancaman kerugian serius untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan.

Seperti BMAD, Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguard Measure) adalah tindakan [alternatif] yang diambil pemerintah untuk memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius yang diderita oleh industri dalam negeri. Bedanya, pengenaan BMAD dilatari lonjakan jumlah barang impor.

Sejak 2008, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mencatat 17 produk yang dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) berupa Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) maupun Safeguard. Dari 17 produk yang dikenakan BMTP berupa BMAD maupun Safeguard itu, sebanyak 9 ragam di antaranya adalah produk pada industri besi dan baja.

Fithra mengatakan, dalam beberapa penelitiannya—terutama produk baja—BMAD tidak terlalu berpengaruh terhadap produksi lokal. Di sisi lain, industri yang menggunakan baja sebagai bahan baku justru mencatatkan kenaikan biaya produksi dari penerapan BMAD tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper