Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APSyFI, API Minta Pemerintah Benahi Pasar Domestik Agar Industri Tekstil Sehat

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta ambil langkah untuk membenahi kondisi pasar domestik agar industri tekstil bertumbuh sehat.
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja meyelesaikan pembuatan pakaian di pabrik garmen PT Citra Abadi Sejati, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta ambil langkah untuk membenahi kondisi pasar domestik agar industri tekstil bertumbuh sehat.

Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), mengatakan bahwa APSyFI dan API sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan.

“Yang kami minta antara lain revisi Permendag 64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir seperti yang dilakukan pemerintah Turki,” sebut Redma, Minggu (13/5/2019).

Permendag Nomor 64 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil ini merupakan revisi dari Permendag Nomor 85 Tahun 2015. Pada beleid terbaru tersebut pemerintah mengizinkan pemilik izin API-U untuk impor bahan baku tekstil, sedangkan pada beleid sebelumnya, hanya produsen yang memiliki izin API-P yang boleh impor, dengan catatan bahan baku ini tidak diperjualbelikan.

Namun, dia menilai pemerintah tidak mudah memenuhi permintaan APSyFI dan API tersebut. Pemerintah, katanya, akan mendapat pertentangan dari pihak-pihak yang selama ini menikmati impor.

“Tergantung pemerintah, kalau ingin memihak ke masyarakat semestinya bisa mendukung industri karena akan membuka lapangan pekerjaan. Pasar lokal harus dikasih ke industri.”

Selain itu, dengan membatasi impor tekstil dan produk tekstil, neraca perdagangan Indonesia juga bisa kembali sehat.

Adapun, secara keseluruhan industri tekstil dan pakaian jadi (TPT) masih mencatatkan pertumbuhan yang baik sebesar 18,98% secara tahunan pada kuartal I/2019. Kenaikan produksi ditopang oleh produksi sektor industri pakaian jadi yang meroket hingga 29,19% karena melimpahnya order, terutama dari pasar ekspor.

Pada 2018, industri TPT mencatatkan ekspor senilai US$13,22 miliar atau naik 5,55% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 3,6 juta orang.

Namun, pertumbuhan industri hilir tekstil atau pakaian jadi pada kuartal I/2019 disebutkan tidak diiringi dengan peningkatan serapan produk industri hulu. Sepanjang tiga bulan pertama tahun ini industri bahan baku tekstil mengalami kontraksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper