Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies : LRT Bisa Beroperasi Setelah Disetujui Dirjen Perkeretaapian

Setelah itu, Dishub akan mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai syarat nanti dari Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk bisa mengeluarkan izin bagi LRT.
Ilustrasi - Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi - Kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading memasuki Stasiun Velodrome Jakarta, Senin (25/2/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa angkutan massal lintas rel terpadu (LRT/light rail transit) mulai beroperasi setelah disetujui oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian atas hasil pemeriksaan standar prosedur pemeriksaan pengoperasian dan perawatan sarana.

"Jadi saat ini sedang menunggu hasil pertemuan antara Dishub dengan Dirjen Perkeretaapian terkait permintaan konfirmasi pihak Dishub, atas hasil pemeriksaan SOP, pengoperasian dan perawatan sarana," kata Anies Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Setelah itu, Dishub akan mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai syarat nanti dari Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk bisa mengeluarkan izin bagi LRT.

Kemudian, surat penugasan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada LRT Jakarta yang khusus terkait sarana saja serta surat yang ditandatangani oleh Jakpro dan LRT Jakarta.

"Sehubungan dengan diberlakukannya imbreng, sarana itu harus dilakukan, jadi untuk nanti izin operasi sarana itu masih dibutuhkan, satu IMB untuk seluruh stasiun yang saat ini masih diurus," kata Gubernur.

Selanjutnya,  izin pembangunan yang harus diajukan Jakpro kepada gubernur, setelah terbitnya izin usaha prasarana dan izin mendirikan bangunan (IMB) tersebut. Setelah itu selesai maka tinggal perjanjian kerjasama (PKS) ditandatangani.

"Jadi sebenarnya lebih kepada aspek-aspek administratif, aspek administratif ini tampaknya kecil, tetapi punya konsekuensi kepada ketertiban kita bila ada masalah, bila di kemudian hari ditemukan hal yang tidak benar," kata Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper