Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beleid Obyek Vital Nasional Bidang Energi Diteken

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan beleid objek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan beleid objek vital nasional bidang energi dan sumber daya mineral.

Khusus untuk subbidang migas, terdapat 297 objek vital nasional (obvitnas), terdiri dari 95 obvitnas kegiatan usaha hulu migas dan 202 obvitnas kegiatan usaha hilir migas

Beleid yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang ditetapkan pada 6 Mei 2019.

Dalam aturan ini ditetapkan, obvitnas  bidang ESDM yang meliputi kawasan/lokasi, bangunan/instalasi, dan/atau usaha di bidang energi dan sumber daya mineral sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Kepmen ini.

Regulasi ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Agung Pribadi mengatakan pengelola obvitnas  bidang ESDM bertanggung jawab atas penyelenggaraan pengamanan obvitnas  masing-masing berdasarkan prinsip pengamanan internal dan melakukan kewajiban-kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem manajemen pengamanan dan pedoman pengamanan obvitnas.

“Dalam hal terjadi ancaman dan gangguan terhadap objek vital nasional bidang ESDM, pengelola melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan dan menginformasikan kepada Kementerian ESDM melalui Sekjen ESDM,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/5/2019).

Untuk kegiatan hulu migas, yang termasuk dalam objek vital nasional a.l fasilitas Wilayah Kerja (WK) NSO, fasilitas WK Rokan, fasilitas WK Malacca Strait Onshore dan Offshore, WK Kampar, fasilitas WK Corridor, fasilitas WK Mahakam dan Tengah serta pipa penyalur gas Handil-Bontang.

Selain itu, fasilitas WK Sanga Sanga, Lapangan Jangkrik, Jangkrik NE dan fasilitas produksi terapung Jangkrik.  Juga, fasilitas Lapangan dan Kilang LNG Tangguh, fasilitas WK Kepala Burung dan fasilitas WK Salawati Onshore dan Offshore.

Sementara itu, obvitas kegiatan usaha hilir migas, antara lain Arun LNG Receiving and Regassification Terminal, Terminal BBM (TBBM) Simuelue, TBBM AKR Belawan, Kilang Dumai, TBBM Tanjung Gerem, Refinery Unit IV dan Depot LPG Cilacap, Instalasi Jaringan Distribusi Gas Bumi Regional 2, DPPU Ngurah Rai, Donggi Senoro LNG, TBBM Wayame dan TBBM Sorong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper