Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKK Migas Sebut Kontrak Kerja Sama Blok Rokan Diteken

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebutkan Kontrak Kerja Sama Blok Rokan telah ditandatangani PT Pertamina.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyebutkan Kontrak Kerja Sama Blok Rokan telah ditandatangani PT Pertamina.

Namun, Dwi tidak menjelaskan secara rinci soal waktu penandatanganan alih kelola Blok Rokan. "Sudah, itu kan administrasi saja," katanya singkat, di Kantor ESDM, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya dengan setelah penandatanganan Kontrak Kerja Sama, barulah transisi di Blok Rokan dapat dilalukan. Terkait dengan komposisi split bagian KKKS dan Pemerintah, Dwi enggan memberikan penjelasan.

Hanya saja, penandatanganan kontrak kerja sama atau Production Sharing Contract Rokan dilakukan oleh SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menolak berkomentar terkait penandatanganan kontrak tersebut.

Akhir tahun lalu, Pertamina sudah terlebih dahulu membuat anak usaha untuk mengelola Blok Rokan, tepatnya pada 22 Desember 2018, serta menandatangani ketentun dimulainya masa transisi dengan Chevron Pacific Indonesia.

Setelah itu, barulah Pertamina melunasi bonus tanda tangan (signature bonus) pengelolaan Blok Rokan senilai US$783 juta.

Rencana penandatanganan PSC Rokan ini sudah digaungkan sejak Februari lalu oleh Direktur Utama Persero Nicke Widyawati.

"Dalam waktu dekat ya. Karena tinggal menunggu kesiapan kedua belah pihak. Kalau kami sih siap saja karena perusahanya sudah terbentuk," kata Nicke, Senin (18/2/2019).

Sebelumnya, SKK Migas menyatakan penandatangan kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh PT Pertamina tinggal menanti penyelesaian skema implementasi masa transisi dengan PT Chevron Pacific Indonesia.

Selain itu, pembahasan soal mekanisme pengeboran sumur sebelum Pertamina resmi mengelola Rokan pada 2021 tidak luput menjadi salah satu penyebab tidak kunjung ditandatanganinya PSC Blok Rokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper