Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Manfaatkan Kapal Pembangkit Listrik Sampai 2021, Produsen Swasta Beri Dukungan

Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia mendukung rencana PLN yang hanya akan mengoperasikan kapal pembangkit atau marine vessel power plant sampai 2021.
Ilustrasi/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia mendukung rencana PLN yang hanya akan mengoperasikan kapal pembangkit atau marine vessel power plant sampai 2021.

Juru Bicara Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Rizal Calvary M mengatakan PLN memang sudah seharusnya secara progresif mendorong efisiensi sumber-sumber energi bagi pembangkit-pembangkitnya maupun milik IPP. Keputusan PLN untuk memanfaatkan marine vessel power plant (MVPP) secara sementara sudah tepat sembari menunggu tambahan pembangkit permanen hadir dalam tiga tahun ke depan.

“Saya kira kita sebagai IPP [independent power producer] sangat mendukung. Artinya, Kapal Listrik tidak permanen atau kelamaan,” katanya seperti dikutip dalam rilis, Selasa (7/5/2019).

Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Sulawesi PT PLN Syamsul Huda mengatakan. pembangkit baru akan beroperasi pada 2021, sehingga MVPP tersebut masih dibutuhkan. Adapun rata-rata MVPP tersebut beroperasi sejak 2016 dan akan berhenti masa kontrak sampai 2021.

Saat ini ada lima marine vessel power plant (MVPP) yang beroperasi yakni Belawan di Sumatera Utara berkapasitas 240 MW, Amurang di Sulawesi Utara 120 MW, Ambon 60 MW, Lombok 60 MW, dan Kupang 60 MW. Keempat MVPP tersebut difungsikan untuk mendistribusikan listrik ke sejumlah daerah yang keandalan listriknya masih kurang.

Dia mencontohkan MVPP Amorang di Sulawesi berkapasitas 120 MW yang digunakan untuk mengalirkan lisrik di sistem Gorontalo. Ketika MVPP tersebut tidak beroperasi maka keandalan listrik sistem Gorontalo akan berkurang dan berpotensi terjadi pemadaman.

“Di samping masa kontrak berakhir sampai awal 2021, awal 2021 juga masih ada beberapa pembangkit baru sehingga marine vessel bisa kita akhiri,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper