Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Dorong Industri Mainan Perluas Ekspor

Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor.
Iwan Tjen, pemilik OZco, baru pulang dari pameran Toy Fair New York 2019. /OZCO
Iwan Tjen, pemilik OZco, baru pulang dari pameran Toy Fair New York 2019. /OZCO

Bisnis.com, TANGERANG - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, mengatakan bahwa industri mainan tergolong sektor padat karya berorientasi ekspor, yang secara keseluruhan telah menyerap tenaga kerja 23.644 orang.

Ekspor komoditas mainan sepanjang 2018 mencapai US$381,2 juta, naik 16,57% dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai US$347 juta.

"Kami terus mendorong pelaku industri mainan di dalam negeri agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, dan memperluas pasar ekspor,” katanya, Selasa (7/5/2019).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian, pembinaan industri mainan berada di bawah Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin.

Terkait upaya menggenjot ekspor produk mainan nasional, Ditjen IKMA telah melakukan kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan adanya fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). “Ini menjadi kesempatan bagi para pelaku IKM untuk memperluas pasar ekspornya, dengan memperlancar proses produksi mereka,” imbuhnya.

Kemudian, agar kinerja sektor industri mainan semakin produktif dan berdaya saing di tingkat global, Kemenperin telah mengusulkan mengenai pemberian insentif berupa super deductible tax. Selain itu, sektor industri mainan juga dapat memanfaatkan fasilitas fiskal berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

“Bahkan, dalam upaya melindungi produk dan pasar dalam negeri serta menghindari gempuran produk impor yang tidak berkualitas, pemerintah menerapkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak secara wajib,” kata Gati.

Selain memberikan jaminan terhadap produk yang masuk ke pasar domestik dengan kualitas yang baik dan aman bagi konsumen, menurut Gati, penerapan SNI mampu juga meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta menembus pasar ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper