Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Khusus Extra Flight, AP I Akan Gratiskan Biaya Kebandarudaraan

PT Angkasa Pura I (Persero) berencana memberikan insentif kepada maskapai berupa pembebasan biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) khusus penerbangan tambahan.
Pesawat komersial maskapai Citilink mendarat di landasan Yogyakarta International Airport (YIA) saat Proving Flight di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (2/5/2019). Uji coba perdana pesawat komersial dengan rute penerbangan CKG-YIA-CKG tersebut menjadi salah satu bagian persiapan operasional YIA./ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pesawat komersial maskapai Citilink mendarat di landasan Yogyakarta International Airport (YIA) saat Proving Flight di Kulon Progo, DI Yogyakarta, Kamis (2/5/2019). Uji coba perdana pesawat komersial dengan rute penerbangan CKG-YIA-CKG tersebut menjadi salah satu bagian persiapan operasional YIA./ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA--PT Angkasa Pura I (Persero) berencana memberikan insentif kepada maskapai berupa pembebasan biaya Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara atau PJP4U khusus penerbangan tambahan.

Sekretaris Perusahaan AP I Handy Heryudhitiawan mengatakan insentif tersebut akan diterapkan selama masa Angkutan Lebaran dan untuk seluruh bandara di bawah kelolaan perseroan. Kebijakan itu diharapkan bisa mengurangi biaya operasional maskapai.

"Bagi maskapai yang melaksanakan extra flight akan diberikan pembebasan landing fee, extend, dan advance fee," kata Handy, Minggu (5/5/2019).

Handy menuturkan insentif tersebut memang belum resmi diumumkan karena masih dalam tahap finalisasi dari bidang aeronautika.

Rencananya, usulan insentif tersebut akan dimintakan persetujuan direksi pada pekan ini.

Pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara terperinci insentif tersebut akan diberikan kepada rute domestik atau termasuk internasional, untuk maskapai nasional saja atau hingga maskapai asing.

Kendati demikian, rencana tersebut sudah pasti akan dijalankan tinggal menunggu aspek formalitas saja. "Insyaallah 99 persen [kebijakan insentif] akan jalan karena polanya hampir mirip seperti Lebaran tahun lalu," ujar Handy.

Di sisi lain, AP I masih tetap memberlakukan insentif lain kepada maskapai di luar pembebasan biaya untuk extra flight. Terdapat empat macam insentif yang telah diterapkan sejak Februari 2019.

Pertama, insentif terbesar adalah berupa diskon 100% landing fee untuk pembukaan rute penerbangan baru di 11 bandara selama 12 bulan.

Insentif tersebut berlaku untuk semua penerbangan domestik dan internasional kecuali insentif untuk Bandara Juanda di Surabaya yang hanya pada rute internasional.

Bandara yang tidak masuk dalam insentif yang pertama ini adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar dan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta.

Insentif kedua, lanjutnya, pemberian diskon landing fee sebesar 50% untuk penambahan frekuensi penerbangan pada 11 bandara untuk 12 bulan.

Ketiga, khusus Bandara Juanda dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar potongan harga landing fee yang diberikan hanya 25% selama 12 bulan.

Terakhir, AP I memberikan pembebasan biaya aktivitas promosi dan inaugurasi yang akan dilakukan maskapai di seluruh bandara yang dikelola. "Keempat insentif tersebut masih berlaku," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper