Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga April 2019 Pupuk Indonesia Salurkan 2,86 Juta Ton Pupuk

PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak-anak usahanya sepanjang 2019 telah menyalurkan 2,86 juta ton pupuk bersubsidi.
Pupuk urea/Antara
Pupuk urea/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak-anak usahanya sepanjang 2019 telah menyalurkan 2,86 juta ton pupuk bersubsidi.

Jumlah pupuk subsidi yang disalurkan itu terhitung pada periode Januari-April 2019 dan terdiri dari semua jenis pupuk yang disubsidi yaitu urea, SP-36, ZA, NPK, dan pupuk organik.

"Secara keseluruhan, total penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sudah 32% dari total alokasi 2019 yang ditetapkan pemerintah," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis pada Selasa (30/4/2019).

Sebanyak 2,86 juta ton pupuk bersubsidi yang disalurkan itu mencapai 91% dari alokasi untuk periode Januari-April 2019 sebesar 3,1 juta ton. Dari jumlah pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan, pupuk urea menjadi jenis terbanyak yang disalurkan yakni 1,25 juta ton.

Kemudian, pupuk NPK 802.000 ton, SP-36 disalurkan 304.000 ton, pupuk ZA 289.000 ton, dan pupuk organik 215.000 ton.

Wijaya menyebut stok pupuk saat ini cukup baik dan mencapai 305% dari kewajiban yang ditetapkan pemerintah. Total stok sampai lini 3 mencapai 1.114.655 ton, dan cukup untuk memenuhi kebutuhan 6 pekan ke depan.

Stok yang banyak diperlukan untuk mengantisipasi arus mudik dan larangan angkutan menjelang Lebaran.

“Sejumlah daerah diperkirakan sudah memasuki musim tanam pada Ramadan, jadi insyaallah kebutuhan pupuk bersubsidi tetap bisa terpenuhi," paparnya.

Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan anak-anak perusahaan untuk menyiapkan stok pupuk non subsidi di setiap kios. Hal itu diperlukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan pupuk petani jelang dimulainya masa tanam.

Terakhir, Wijaya mengimbau para petani tetap menebus pupuk bersubsidi hanya di kios-kios resmi. Harga eceran tertinggi (HET) di tingkat petani dapat terpenuhi apabila mereka menebus di kios menggunakan uang tunai, membeli pupuk di kios resmi, dan dalam kemasan utuh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper