Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jonan Pede Penggunaan Kendaraan Listrik Bisa Pangkas Konsumsi BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan optimistis kendaraan listrik akan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan optimistis kendaraan listrik akan mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

Menurutnya, konsumsi bahan bakar minyak (bbm) akan naik cepat dalam 10 tahun jika tidak ada kendaraan listrik. Apalagi, hingga saat ini pembangunan infrastruktur dilakukan secara massif.

Saat ini, tanpa kendaraan listrik, konsumsi BBM mencapai 1,2 juta hingga 1,3 juta barel sehari. Dikhawatirkan dalam 10 tahun ke depan, konsumsi bbm akan naik menjadi 2 juta barel sehari.

Dia menilai jika tidak menggunakan kendaraan listrik, impor bbm akan semakin naik. Kendaraan listrik dinilai menjadi salah satu upaya untuk mengurangi impor bbm tersebut. “Kita mencoba mengurangi impor dengan mendorong kendaraan listrik,” katanya, Senin (29/4/2019).

Jonan mengatakan target lain yang ingin dicapai dari pemakaian kendaraan listrik yakni mengurangi polusi. Hal itu karena kendaraan listrik yang tidak menghasilkan asap dan karbon.

Walaupun, tidak dapat dipungkiri, listrik dihasilkan dari hampir 56% pembangkit di Indonesia yang menggunakan energi batu bara. Namun, dipastikan pembangkit tersebut telah menggunakan teknologi mumpuni yang mampu mengurangi emisi.

Keyakinan ini ditambah karena lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tersebar pada beberapa lokasi saja. “Jadi ada dua ya target kita, satu soal ketahanan energi nasional dan [satu lagi] mengurangi polusi,” katanya.        

Adapun, untuk mengatur kendaraan listrik, pemerintah juga akan segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait kendaraan listrik. Saat ini beleid tersebut sudah masuk tahap finalisasi. Draft perpres  tersebut telah diterima Sekretariat Negara (Setneg).

 “Perpres sudah dikirim ke sekretariat negara dan kami juga ada beberapa tanggapan, mudah-mudahan kendaraan listrik semakin didorong,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper