Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teluk Pandan Pesawaran Lampung Diusulkan Jadi KEK Pariwisata

Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Pantai Mutun di Kabupaten Pesawaran, Lampung./Pesawarankab.go.id
Pantai Mutun di Kabupaten Pesawaran, Lampung./Pesawarankab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA—Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Usulan KEK tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rapat dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Dadang Rizki Ratman.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjelaskan pasca-tsunami di Selat Sunda kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pesawaran menurun.

“Usulan KEK Teluk Pandan ini sebagai salah satu langkah membangkitkan pariwisata daerah Pesawaran,” kata Dendi seperti dikutip dalam siaran pers yang dirilis para situs Kementerian Pariwisata, Kamis (25/4/2019).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran, imbuhnya, telah menyiapkan lahan seluas 301 hektare dalam kondisi clean and clear serta bersertifikat.

“Lahan ini sudah eksisting untuk usaha pariwisata. Kami mengusulkan nantinya pengelola KEK Teluk Pandan Pesawaran adalah konsorsium badan usaha,” ujarnya.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman menjelaskan dalam pengusulan KEK harus ada 3 poin penting yaitu ada pengusul (badan usaha/swasta), lahan yang clean and clear, dan komitmen pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan dalam bidang pariwisata berlaku ungkapan infrastructure lead then tourism supportdan industry lead then tourism support.

Oleh sebab itu, pihaknya menyarankan agar dalam penjajakan pengembangan KEK Teluk Pandan Pesawaran, pihak pengusul maupun Pemkab Pesawaran melakukan pendekatan dengan PT ITDC (PT Indonesia Tourism Development Corporation) sebagai badan usaha yang sukses dalam mengembangkan KEK pariwisata.

Dia juga menyarankan agar pengusulan sebuah KEK bisa berjalan lancar, maka pihak pengusul/pemda harus bekerja sama dengan badan usaha yang sukses dalam proses dan pengembangan KEK.

“Selain itu pengusul diharapkan tidak hanya fokus dengan KEK untuk pengembangan pariwisata, tetapi mengembangan 3A (aksesibilitas, atraksi, dan amenitas). Kami siap membantu melakukan asistensi ke Dewan Nasional KEK,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper