Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biaya Pokok Pembangkitan Naik 9 Persen Jadi Sinyal Positif Kontrak Baru

Kenaikan BPP ini bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong masuknya kontrak pembangkit baru dan juga disesuaikan dengan dengan capex atau belanja modal.
Pekerja melakukan pemeliharaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Grati di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf
Pekerja melakukan pemeliharaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Grati di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkitan nasional yang sebesar 9,11 persen dinilai menjadi sinyal positif bagi masuknya kontrak pembangkit baru.

Kenaikan tersebut diatur berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 55/K/20/MEM/2019 tentang Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2018. Mulai April 2019 BPP pembangkitan nasional adalah Rp1.119 per kWh dari sebelumnya sebesar Rp1.025 per kWh.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) Arthur Simatupang mengatakan kenaikan BPP ini bisa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong masuknya kontrak pembangkit baru. Kenaikan BPP ini juga telah disesuaikan dengan dengan capital Expenditure (capex) atau belanja modal.

Hanya saja menurutnya, kendala-kendala teknis di lapangan juga harus menjadi hal yang harus diperhatikan pemerintah. Seperti misalnya peraturan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yan kerap menjadi batu sanding pengusaha dalam membangun pembangkit.

Dia mencontohkan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang berkapasitas 2 x 1.000 MW di Jawa Tengah yang konstruksinya harus berhenti 4 tahun karena masalah pembebasan lahan. Adapun warga menolak menjual tanahnya kepada pengembang. Selama tiga tahun pula PLN berkutat mengurusi pembebasan lahan warga sekitar.

“Ini pasti ada upaya akselerasi dari pemerintah tetapi isu-isu di lapangan gak semudah itu, contoh saja PLTU Batang berapa tahun untuk membeaskan lahan, terus nanti ada lagi dari segi amdal gak keluar,” katanya kepada Bisnis, Rabu (24/4/2019).

Berdasarkan data yang diterima Bisnis, pembangunan megaproyek 35.295 MW terus berjalan. Data terkahir pada 15 April 2019 menujukkan total pembangkit yang sudah terkontrak dan melakukan perjanjian jual beli atau power purchasing agreement (PPA) adalah sebesar 33.108 MW. Sebanyak 10% diantaranya  atau pembangkit berkapasitas 3.467 MW telah beroperasi.

Sementara, sebanyak 57% atau pembangkit berkapasitas 20.126 MW sudah konstruksi, 27 persen atau 9.515,1 MW sudah masuk PPA tetapi belum konstruksi, 3 persen atau 1.253 MW masuk pengadaan, dan 3 persen atau 934 MW sudah tahap perencanaan.

Adapun megaproyek tersebut sebelumnya ditarget rampung pada 2019. Namun, seiring berjalan waktu, realisasi proyek tersebut disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper