Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina EP Cepu Penyetor Pajak Terbesar Sektor Migas 2018, Medco Di Urutan 10

Di urutan kedua pembayar pajak sektor migas terbesar adalah Pertamina EP Grup dengan besaran pajak yang disetor adalah Rp7,4 triliun. Membuntuti, ExxonMobil Grup dengan pajak Rp4,5 triliun. Selanjutnya, Chevron Grup sebesar Rp4,3 triliun dan ConocoPhillips Grup Rp4,1 triliun.
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi
Kantor Pertamina di Jakarta/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), menjadi sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 senilai Rp8,08 triliun.

Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu Jamsaton Nababan berharap kontribusi PT Pertamina EP Cepu dan jajaran KKKS dapat bermanfaat bagi pembangunan negara, khususnya dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Kami telah menyiapkan target kinerja untuk mendukung kemandirian energi dan menyambut diversifikasi energi strategis, termasuk melalui proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang ditargetkan beroperasi tahun 2021,” tuturnya dalam keterangan tertulis, kamis (25/4/2019).

Ke depannya, Jamsaton menambahkan pihaknya berkomitmen menjadi wajib pajak yang patuh menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu serta berkoordinasi dengan KPP Migas.

Selasa lalu (23/4), Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi sebagai penyetor pajak terbesar di sektor migas sepanjang 2018.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus  Ikhsan Wibawa mengapresiasi kepada para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi yang sangat baik pada 2018 lalu.

Dia berharap, produksi migas yang diperoleh jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, sehingga yang dikontribusikan ke negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat.

 “Tahun ini, saya berdoa semoga Bapak Ibu semua memperoleh hasil yang lebih bagus dari pada 2019. Semoga apa yang dikontribusikan kepada negara, bisa bermanfaat bagi ratusan rakyat Indonesia,” katanya, dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2019).

Di urutan kedua pembayar pajak sektor migas terbesar adalah Pertamina EP Grup dengan besaran pajak yang disetor adalah Rp7,4 triliun.  Membuntuti, ExxonMobil Grup dengan pajak Rp4,5 triliun. Selanjutnya, Chevron Grup sebesar Rp4,3 triliun dan ConocoPhillips Grup Rp4,1 triliun.

Terpisah, VP Production Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan apresiasi ini menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendukung Pembangunan Nasional.

“Semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami untuk terus meningkatkan produksi migas dalam rangka mendukung ketahanan energi Nasional. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar operasional kami berjalan lancar,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper