Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kurang Berpihak Pada Industri Pertahanan Lokal

Pelaku industri pertahanan dalam negeri menuntut keberpihakan pemerintah untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri.
Pengunjung memerhatikan senjata buatan PT Pindad saat pameran pengembangan industri pertahanan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Pameran tersebut diikuti oleh industri pertahanan dalam negeri yang memajang aneka produk dan teknologi pertahanan terkini karya anak bangsa. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengunjung memerhatikan senjata buatan PT Pindad saat pameran pengembangan industri pertahanan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). Pameran tersebut diikuti oleh industri pertahanan dalam negeri yang memajang aneka produk dan teknologi pertahanan terkini karya anak bangsa. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri pertahanan dalam negeri menuntut keberpihakan pemerintah untuk mendorong penyerapan produk dalam negeri.

Jan Pieter Ate, Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas), menilai saat ini kebijakan yang memihak industri pertahanan dalam negeri, terutama dalam penyerapan produk dalam negeri masih kurang.

“Pemerintah telah mewajibkan militer untuk membeli produk dalam negeri melalui UU Industri Pertahanan, tetapi belum ada aturan turunan yang mengatur pelaksanaan UU tersebut secara tegas,” ujarnya, Senin (22/4/2019).

Dia menjelaskan industri pertahanan nasional mampu memproduksi banyak produk dan alat pertahanan, tetapi apabila tidak ada kebijakan yang tegas, maka penyerapan produk dalam negeri tidak akan optimal, misalnya karena alasan kualitas masih kalah dibandingkan negara lain yang lebih maju.

Jan Pieter meminta pemerintah mendorong keberpihakan kepada industri pertahanan dalam negeri melalui kebijakan yang tegas dan pengawasan yang ketat. 

“Kalau head to head, mungkin ada yang masih kalah dengan produk negara yang sudah maju industri pertahanannya. Namun, kalau tidak dimulai dari sekarang untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, kapan lagi?” katanya.

Adapun, dalam rencana strategi selama 5 tahun dari 2015—2019, anggaran untuk belanja produk industri pertahanan dalam negeri mencapai Rp15 triliun. Jan Pieter mengatakan anggaran tersebut harus bisa dimaksimalkan mengingat tahun depan renstra akan diperbarui untuk 5 tahun mendatang.

Selain penyerapan produk dalam negeri, tantangan yang dihadapi industri pertahanan dalam negeri adalah penguasaan teknologi agar mampu bersaing dengan produk luar negeri. Menurutnya, tidak ada pilihan lain bagi Indonesia untuk bisa menjadi negara besar selain dengan mengembangkan teknologi industri pertahanan.

Dia pun berharap pemerintah memacu pembangunan industri dalam negeri dan fokus dalam mengarahkan industri pertahanan nasional ke teknologi yang lebih terjangkau dan lebih cepat dikuasai industri.

“Kami sangat menunggu kebijakan presiden 5 tahun mendatang di industri pertahanan seperti apa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper